TOMOHON, MediaManado.com – Sekretaris Daerah Kota Edwin Roring, SE, ME memimpin Apel Kerja Pemkot Tomohon bertempat di lapangan Kantor Walikota Tomohon, Senin (04/09/2023).
Walikota Tomohon Caroll JA Senduk dalam sambutan yang dibacakan Sekdakot Roring mengapresiasi kedisiplinan para ASN dan Nakon sebagai upaya menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta mendorong sikap disiplin, semangat dan meningkatkan motivasi kerja khususnya disepanjang bulan September ini
Walikota Senduk pun menghimbau kepada seluruh ASN, tenaga kontrak dan pegawai BUMD di lingkungan pemerintah daerah Kota Tomohon, agar memberikan pelayan prima kepada masyarakat.
“Bapak/ibu harus mewujudkan kerja profesional, jujur, adil dan menyentuh semua kalangan masyarakat, disamping itu anda dituntut sikap disiplin sebagaimana peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil mengaturnya karena ASN tidak hanya dituntut untuk berkinerja tinggi, tetapi juga memiliki sikap disiplin. Melalui tim penilai kinerja daerah dan tentunya satuan polisi pamong praja akan mengambil tindakan tegas jika ada ASN dan tenaga kontrak yang seenaknya menggunakan jam kerja,” kutip Sekdakot Roring.
Walikota Senduk ingatkan pada ASN, tenaga kontrak dan pegawai BUMD di lingkungan pemerintah daerah Kota Tomohon, untuk meningkatkan semangat nasionalisme, ciptakan pelayanan masyarakat yang memiliki kesadaran bela negara dengan cara melaksanakan tupoksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
“Anda tidak harus menjadi komponen cadangan (komcad) untuk disebut nasionalisme,” kata Sekdakot Roring.
Upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-78 tanggal 17 Agustus 2023 yang telah lewat, masih ada yang tidak mau mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
“Anda hanya diminta berdiri dan berpanas-panas. Anda tidak perlu lagi angkat senjata untuk berperang melawan penjajah. Oleh sebab itu pada kesempatan ini juga saya himbau agar ideologi Pancasila harus kita amalkan jangan sampai digantikan oleh paham radikalisme di luar Pancasila,” ungkap Sekdakot Roring.
Ia pun mengingatkan kembali Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Surat Edaran Ketua Tim Penilai Kinerja Daerah nomor 01/Sek.Tipekida/II/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang penegasan pakaian dinas, atribut dan pakaian seragam ASN dan tenaga kontrak serta keputusan hasil rapat tim penilai kinerja daerah Kota Tomohon Selasa 22 Agustus 2023 bertempat di Sekretariat Tim Penilai Kinerja Daerah Kota Tomohon.
Selain itu, Walikota Senduk mengimbau agar di musim kemarau ini, menghindari hal-hal yang mengakibatkan kebakaran seperti penggunaan api, baik di dalam rumah maupun di luar rumah, bijak dalam penggunaan air, jangan menebang pohon sembarangan dan lain sebagainya.
Walikota Senduk juga menyampaikan selamat dan sukses kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan jumlah sebanyak 147 yang terdiri dari formasi teknis 18, formasi kesehatan 63 dan formasi guru 66 yang telah menerima Surat Keputusan Walikota dan telah menandatangani perjanjian kerja.
“Kami juga tegaskan agar bekerja dengan semangat, memiliki etos kerja dan integritas, serta loyalitas yang tinggi,” tutup Sekdakot Roring.
Apel kerja ini dihadiri para Pejabat Eselon di Pemerintah Kota Tomohon, para Pegawai Negeri Sipil, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dan para Tenaga Kontrak se- Kota Tomohon. (*)