
MANADO, MediaManado – Pihak Sekolah Dian Harapan menghargai kedatangan Bpk Aris Merdeka Sirait (Ketua KPAI) dan Anggota DPD Maya Rumantir Kamis (12/03), namun sebaiknya dikonfirmasi lebih dulu sehingga tidak mengganggu kegiatan proses belajar mengajar agar pihak SDH bisa mengatur waktu dan tempat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Sekolah Dian Harapan, Jeane Schramm SH dan Piet Kangihade SH.
Menurut keduanya, saat kedatangan tim yang dipimpin oleh Maya Rumantir memang tidak ada pemberitahuan tetapi saat itu pihak sekolah berupaya menyediakan tempat untuk pertemuan tetapi ketika semua sudah dipersiapkan daan dipersilahkan untuk bertemu dengan pihak sekolah tetapi rombongan justru meninggalkan sekolah dan pertemuan pun tidak jadi berlangsung.
“Dari pihak sekolah menerima kedatangan siapa pun tetapi harus koordinasi dan mencari waktu yang tepat agar supaya tidak mengganggu belajar siswa. Sedangkan pihak kepolisian pada saat prarekontruksi pada waktu sebelumnya saja, terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah.” ungkap Piet mencontohkan. (yt)





