MINUT, Mediamanado – Total luasan 85 Hektar (Ha) lahan hutan desa di Kelurahan Airmadidi Bawah yang telah hilang, kini berhasil didapat kembali oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Joune Ganda saat menggelar konferensi pers bersama Kajari Yohanes Priyadi dan jajaran di kantor Bupati, Jumat 22 September 2023.
Dikatakan Bupati Joune Ganda, selain 19 objek lahan dengan total luasan sebesar 87,161 meter persegi (8,7HA) di kompleks perkantoran Bupati Minahasa Utara dan luasan objek 6,416 meter persegi (6,4HA) di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan tepatnya berdiri kantor Dinas Perhubungan, ternyata ada prestasi yang luar biasa juga diraih oleh Pemkab Minut. Adalah, lahan hutan desa di Kelurahan Airmadidi Bawah yang kini menang di tingkat kasasi.
“Selain Lahan SPAM, Ada juga yang terakhir, upaya menyelamatkan hutan desa di Kelurahan Airmadidi Bawah dengan luasan 85 Hektar. Sudah hilang, datang kembali. Dan itu, putusan pengadilan di tingkat kasasi,” kata Bupati kepada wartawan pos liputan Kabupaten Minahasa Utara, Jumat di lantai 3 kantor Bupati.
Dikatakan Bupati, bahwa pihaknya dalam rangka menyelamatkan aset, sangat siap hingga tingkat kasasi. “Pemkab Minut bersama Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Minut, jadi kalau ada yang ingin sampai ke tingkat kasasi, kami siap fight. Ini aset yang telah hilang, namun boleh kembali,” ungkap Bupati peraih anugerah Satya Lencana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia tahun 2023. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh