Selain Lembaga Pengontrol, Gubernur Olly Minta BPK RI Jadi Lembaga Konsultasi Pemda

oleh

Loading

 

20200312_233036_800x448

 

MANADO, MediaManado.com – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE bersama seluruh bupati dan walikota se Sulut menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2019 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sulut, Karyadi di Manado, Kamis (12/3/2020).

Diketahui, penyampaian LKPD Unaudited merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly berharap Pemprov dan Pemda di 15 kabupaten dan kota dapat menyajikan LKPD sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alangkah baiknya kalau provinsi dan seluruh kabupaten dan kota di Sulut dapat memberikan laporan keuangan yang benar, sehingga betul menunjukkan apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat. Keberhasilan kabupaten dan kota adalah keberhasilan provinsi juga,” kata Olly.

20200312_233055_640x406

Disamping itu, orang nomor satu di Sulut mengharapkan jajaran BPK dapat memberikan masukan terhadap LKPD yang telah disampaikan Pemprov bersama seluruh pemda di Sulut, sehingga manajemen pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

Menurut Olly, BPK selain mengemban tugas sebagai eksternal kontrol bagi Pemerintah Daerah, juga menjadi lembaga konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan keuangan daerah.

“Karena tidak ada yang sempurna, namun BPK ajarkan sehingga semua bisa melaksanakan tugas administrasi dengan benar, sehingga masyarakat juga bisa merasakan apa yang dikerjakan pemerintah,” lanjutnya.

FB_IMG_1584026514038

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan adalah kewajiban seluruh pemda dan instansi pemerintah.

“Karena ke depan bukan saja opini yang diberikan. BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan, tetapi bagaimana dampak pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Karyadi. (Ferry/*)