
MINSEL, MediaManado.com – Gerakan Selamatkan Ekosistem Laut serta Sosialisasi MoU Internasional dan Peraturan Pemerintah tentang Penetapan Penyu Sebagai Hewan yang Dilindungi, akhirnya membuat Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulawesi Utara (Sulut) dan Pengurus Bhayangkari Cabang Minahasa Selatan (Minsel) bersama Fakultas Perikanan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, mengadakan kegiatan Pelepasan Penyu di Pantai Desa Bajo, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel, Sabtu (15/12/2018), petang.
Ketua PD Bhayangkari Sulut, Ny. Ruthy Bambang Waskito, memimpin langsung pelepasliaran penyu, bersama Dekan Fakultas Perikanan Unsrat, Prof. Farnis. Sebelum pelepasan, dilakukan pengukuran dan pemasangan chip pada penyu.
“Penyu adalah hewan yang dilindungi, kebiasan mengkonsumsi daging penyu harus dihilangkan, karena populasinya relatif kurang dan bahkan terancam punah. Jangan sampai anak cucu kita hanya tinggal mendengar dongeng tentang penyu,”ungkap Ny. Ruthy.
Sementara itu, Kapolres Minsel, AKBP FX. Winardi Prabowo mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam rangka mencegah ancaman populasi penyu, serta akan mengupayakan tindakan penegakan hukum terhadap oknum yang menangkap hewan ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi. Selain itu, kami juga akan menindak tegas oknum yang melakukan penangkapan liar penyu, karena ini salah satu hewan yang dilindungi,” pungkasnya. (ferry/hms)





