Semua Fraksi DPRD Provinsi Sulut Setuju Ranperda Penanggulangan Bencana di Perdakan

oleh

Loading

MANADO, Mediamanado.com – Pembahasan akhir Ranperda Penanggulangan Bencana akhirnya memasuki tahap final, dimana Pansus Ranperda DPRD Provinsi Sulut melaksanakan pertemuan dengan Kepala Badan Bencana dan Biro Hukum guna mendengar tanggapan dari fraksi-fraksi, 0ada Jumat (14/11/2025).

Diawali dari fraksi PDIP yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Piere Makisanti, Fraksi terbesar ini menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Kemudian Fraksi Golkar ysng dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Vionita Kuerah fraksi ini memberikan 4 catatan untuk dipedomani bagi masyarakst terdampak bencana dan fraksi Golkar juga menyetujii untuk ditetapkan menjadi Perda.

Dalam pandangan umumnya fraksi partai Nasdem yang dibacakan dan diserahkan oleh Anggota Paula Runtuwene memberi apresiasi atas selesainya pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan menyetujui dan menerima Ranoerda PPD untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme.

Sementara itu Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan dan diserahkan okeh Ketua Fraksi Louis Carl Scrhamm juga memberi apresiasi kepada Paniitia khusus yang selama kurun waktu tiga bulan mekakukan pembahasan dan telah melakukan kunjungan kerja dan memperhatikan pendapatnya maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan tetap memperhatikan semua masukan dan usulan yang sudah dibahas.

Selanjutnya draf Ranperda akan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negri untuk mendapatkan catatan dan koreksi, selanjutnya akan di Paripurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

(*/DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *