Sepanjang 2016 Ada 18 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis

oleh
Ilustrasi.

Loading

Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAKARTA – MediaManado.com – Sepanjang tahun 2016, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mencatat ada 18 kasus kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan tugas peliputan.

Koordinator Advokasi AJI Jakarta, Erick Tanjung mengatakan pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan ini dilakukan oleh beragam profesi seperti anggota DPRD, pejabat pemerintah, Satpol PP, polisi, TNI bahkan masyarakat.

Menurut Erick, dalam mengemban tugasnya sebagai organisasi jurnalis yang memperjuangkan kebebasan pers, AJI selalu mengawal proses penanganan kasus jurnalis yang menjadi korban kekerasan.

“Namun problemnya teman-teman yang menjadi korban kekerasan tidak mau melanjutkan proses hukum untuk menuntut pelaku. Sebagai organisasi profesi, AJI tentunya mengkedepankan kepentingan korban. Jadi kami tidak bisa apa-apa,” katanya ketika berbincang dengan wartawan, Senin (17/10/2016).

Catatan Okezone sendiri, beberapa kasus kekerasan terhadap pewarta ini dilakukan oleh oknum TNI dam Polri. Bahkan baru-baru ini Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas dugaan penganiayaan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh AJI. Seperti Agustus 2016 lalu, terang Erick, wartawan dianiaya oleh anggota TNI Angkatan Udara (AU) Medan saat melakukan kerja jurnalistik. Menurutnya ini adalah pelanggaran pidana dan melanggar kebebasan pers. Selang beberapa bulan, lanjut Erick kekerasan dari oknum TNI kembali terjadi.

“Oktober 2016 jurnalis Net TV di Madiun dianiaya oleh oknum TNI AD (angkatan darat),” katanya.

Oleh karena itu AJI mendesak Panglima TNI untuk mengawal proses hukum terhadap pelaku. Diharapkan proses yang berjalan harus transparan.

“Ini pelajaran bagi TNI bahwa jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Ers dalam melakukan kerja jurnalistik. TNI mulai dari atasan sampai prajurit bawahan harus tahu Undang-Undang Pers dan kebebasan pers,” tukasnya.

Berikut rangkumannya terkait kekerasan terhadap wartawan

– Bentrok di Medan, Oknum TNI AU Aniaya Dua Jurnalis

Dua jurnalis menjadi korban bentrokan antara TNI AU dan warga di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan Senin 15 Agustus 2016. Mereka adalah jurnalis MNC TV Andri Syafrin Purba (36) dan jurnalis Harian Tribun Medan Array Argus.

Andri mengalami luka lecet di kepala dan tangannya, sementara Array mengalami luka lebam di bagian rusuk dan tangan. Kedua jurnalis itu menjadi bulan-bulanan personel TNI AU yang menyerang secara membabi buta.

– Wartawan Net TV dianiaya Oknum TNI AD

Kontributor Net TV, Sonny Misdananto menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum aparat TNI dari Batalyon Infanteri 501 Raider Madiun, Jawa Timur Minggu 2 Oktober 2016. Sonny diduga dianiaya saat mengambil gambar pemukulan anggota TNI terhadap anggota perguruan silat yang konvoi di Madiun. Kamera dan kartu memorinya diminta paksa dan dirusak. Hal ini menimbulkan reaksi dari seluruh wartawan di Jawa Timur yang mendesak pengusutan kasus itu.

– Wartawan TV One Dipukuli Oknum Polisi

Kontributor TV One, Saiful Anwar alias Ipul mendapatkan tindakan keras oleh dua oknum polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Pusat dan Mabes Polri, Jumat 7 Oktober 2016.

Dalam perjalanan peliputan, Saiful tidak senagaja menyenggol polisi hingga handy talky (HT) milik polisi tersebut terjatuh. Dia pun langsung dikejar dan dipepet oleh polisi tersebut. Setelah berhenti, Saiful langsung dipukul tanpa ampun. Tidak lama kemudian, anggota polisi lainnya yang tengah melintas datang. Namun bukannya melerai malah ikut memukul dan menodongkan senjata kepada korban.

– Diberitakan Hormat ke Bendera Merah-Putih, Oknum Polisi Aniaya Wartawan

Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini, jurnalis Harian Musi Rawa Ekpres bernama Sudirman alias Uding mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari okum aparat Polres Lubuklinggau, Jumat 7 Oktober 2016. Korban menerima perlakuan kasar lantaran pemberitaan hukuman hirmat ke tiang bendera yang dilakukan oleh salah satu anggota intel.

Setelah menuliskan kejadian tersebut, Uding dipanggil ke unit Sat Intelkam untuk dimintai keterangan. Namun setibanya di ruang intel, korban justru mendapatkan “kado” berupa pemukulan di bagian perut.

EDITOR : INYO RORIMPANDEY.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *