
MINUT, MediaManado.com – Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Drs Steven OE Kandouw menegaskan bahwa dalam tahapan penjaringan Bakal Calon Kapala Daerah yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Sulut tidak ada mahar politik.
Hal itu disampaikan Steven Kandouw saat penyerahan Formulir Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota dan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati yang dilaksanakan Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Sulut di Kantor Sekretariat Jl Soekarno Maumbi Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (07/12/2019).
“Di PDI Perjuangan Sulut tidak ada yang namanya mahar politik. Kita tidak mau ideologi partai hanya dibeli dengan uang,” tandas Kandouw yang kini dipercayakan DPD PDI Perjuangan Sulut sebagai Ketua badan Pemenangan Partai dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020.
Menurut Kandouw, pada tahapan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, figur yang dikenal memiliki kapabilitas, integritas dan semangat melayani masyarakat diundang secara resmi oleh PDI Perjuangan Sulut untuk mengambil formulir pendaftaran kepala daerah.
“PDI Perjuangan bukan semata-mata mencari kedudukan, jabatan dan kekuasaan, akan tetapi bagaimana melayani masyarakat luas dan membangun daerah ini berdasarkan ideologi negara kita, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Kandouw.
Sehingga, tambah Kandouw sebelum menentukan dan menetapkan Calon Walikota/Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati, maka didahului dengan tahapan penjaringan dengan mengundang sejumlah publik figur, kaum profesional atau apapun latar belakangnya.

“Proses penyerahan Formulir pada para Bakal Calon, merupakan bagian awal dari sejumlah proses dan tahapan yang dilakukan partai sampai mengerucut siapa pasangan calon kepala daerah,” tandas Ketua Badan Pemenangan PDI Perjuangan Sulut ini.
Kandouw pun meminta kepada para bakal calon yang diundang partai untuk mengambil formulir, agar tetap bersemangat bilamana pada akhirnya, nama mereka tidak ditetapkan sebagai Calon Walikota/Wakil Walikota dan Calon Bupati/Wakil Bupati.
“Karena yang pasti, akan ada satu pasang calon. Akan tetapi, nama bapak/ibu, setidaknya sudah masuk dalam lembaran partai, karena terpilih dan terundang dari sekian banyak orang, baik dari internal partai, pun dari kalangan eksternal PDI Perjuangan Sulut, ” ujar Kandouw.
Diketahui, setidaknya ada 270 daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2020, yang terdiri atas 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten di Indonesia.
Untuk Sulut sendiri akan menggelar Pilgub, Pilbup (Minut, Minsel, Boltim, Bolsel) dan Pilwako (Manado, Tomohon dan Bitung).
Formulir untuk para Bakal Calon terundang telah diserahkan Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Sulut di Kantor Sekretariat Jl Soekarno Maumbi, Sabtu (07/12/2019) dan setelah Formulir diisi, para Bakal Calon mengembalikan Formulir tersebut ke Tim Penjaringan sampai batas waktu Selasa 10 Desember 2019. (Ferry)





