KOTAMOBAGU.mediamanado.com – Momentum Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka HUT Kota Kotamobagu ke-8 yang berlangsung di gedung DPRD Kota Kotamobagu Jalan Ahmad Yani, Sabtu (23/5). di manfaatkan oleh Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang untuk menyampaikan permohonan pamit, kepada masyarakat dan pemerintah di daerah itu.
“Saya memang milih untuk menghadiri langsung HUT Kotamobagu kali ini, karena ingin menyampaikan permohonan pamit. Daerah lain maksud ini sudah saya sampaikan. Bagi saya Kotamobagu begitu berkesan sebab di masa kecil dulu saya lama tinggal di sini,”jelas SHS.
Sarundajang mengatakan, masa jabatan saya selaku Gubernur Sulut dan Wagub Dr Djouhari Kansil MPd sudah akan berakhir pada 9 September 2015 mendatang, tongkat estafet ini akan diserahkan kepada pengganti saya, siapa dia, itu belum tau, ucap SHS.
Karena itu saya berpesan kepada para elit politik dan elit pemerintahan dalam membangun daerah ini, harus mampu menjaga kebersamaan serta menghargai para tokoh pejuang danpendahulu yang pernah menjadi pemimpin Kotamobagu, sembari melirik dengan senyum kepada Sekprov Sulut, Ir Siswa R Mokodongan dan Drs Jelantik Mokodompit yang pernah dipercayakan sebagai Walikota Kotamobagu.
Menjawab permintaan kado dari Ketua DPRD H Ahmad Sabir SE, sebelum mengakhiri jabatan, SHS kiranya dapat mewujudkan Provinsi BMR. SHS menjawab memang pemekaran Provinsi masih moratorium, namun demikian saya telah dua kali ketemu Ketua Komisi 2 DPR-RI serta Presiden Jokowi, untuk menyampaikan aspirasi ini. Mudah-mudahan kedatangan Jokowi di Manado waktu dekat ini, aspirasi ini akan saya sampaikan kembali sehingga Provinsi BMR sudah bisa terealisasi, ujarnya.
Saudara jangan takut, karena saya lebih serius dari kalian untuk mewajudkan Provinsi BMR ini, Ini merupakan impian saya untuk mewujudkannya. Saat ini kita tinggal menunggu jawaban dari Komisi 2, mudah-mudahan waktu dekat ini suda keluar, tandas Gubernur yang tak tidur memikirkan kemajuan Sulut. Turut hadir dua Anggota Deprov Afan Mokodongan dan Raski Mokodompit serta sejumlah pejabat teras Pemprov.(HPS)