
MANADO, MediaManado.com – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS mengatakan bahwa sejatinya budaya hukum bisa terwujud di tengah-tengah masyarakat, bilamana kesadaran dan pemahaman masyarakat atas hukum itu sendiri secara terus menerus ditingkatkan melalui berbagai cara, termasuk melaksanakan Lomba Kelompok/Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
Sekdaprov Edwin Silangen menilai, Lomba Kadarkum ini merupakan salah satu inovasi solutif dalam mengasah kemampuan keluarga/kelompok untuk semakin sadar hukum.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu wahana pemantapan kapasitas diri guna mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat,” kata Silangen saat membuka secara resmi Lomba Kelompok/Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Rabu (07/08/2019).
Lomba Kadarkum kali ini mengangkat tema “Melalui Lomba Kadarkum, Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Demi Terwujudnya Budaya Hukum”.
Diapun memberi apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan strategis ini.
“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta lomba, atas antusiasme dan partisipasinya dalam kegiatan ini,” ujar Silangen.
Silangen menjelaskan bahwa konsekuensi logis sebagai negara hukum, maka seluruh tindakan dan perbuatan dari setiap individu, kelembagaan atau badan yang berada dalam NKRI harus digerakkan atas dasar hukum.
“Sehingga sudah menjadi tuntutan dan kewajiban bagi penyelenggara negara, pemerintah daerah, serta seluruh warga negara Indonesia untuk senantiasa bergerak dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku disetiap ranah pelaksanaan tugas yang diemban,” terang Silangen.
Di sisi lain, Silangen mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen dan mendukung berbagai upaya pembangunan di Sulut.
“Saya berkeyakinan, bahwa kegiatan ini akan memberikan daya dorong bagi pengembangan sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan kontribusi positif yang komprehensif dan solutif dalam menyikapi tantangan kedepan,” tandas Silangen.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Efendy Peranginangin menerangkan tujuan dilaksanakannya Lomba Kadarkum.
“Tujuan dari kegiatan lomba keluarga sadar hukum ini adalah agar setiap anggota masyarakat dapat mengetahui dan meningkatkan kesadaran terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara indonesia serta memahami dan menaati hukum yang berlaku,” kata Efendy.
Lomba Kadarkum turut dihadiri perwakilan Forkopimda, para pejabat Pemprov Sulut dan seluruh peserta lomba dari kabupaten dan kota di Sulut. (Ferry/*)







