MINUT, Medimanado – Realisasi pembayaran gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa se Kabupaten Minahasa Utara masih kabur.
Pasalnya, hingga sore ini belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten terkait realisasi Siltap.
Sekertaris Desa Sawangan Charles Kaseger sore tadi (21/12/20) kepada wartawan mengaku, belum ada informasi jelas atau masih kabur soal pembayaran Siltap. “Saat ini masih kabur. Saya tadi dapat informasi dari Badan Keuangan kalau Siltap akan dibayar bulan Januari tahun depan (2021). Karena tadi juga saya ada urusan, sekarang saya lagi menuju kantor Bupati untuk mempertanyakan lagi,” ujarnya sembari akan memberikan informasi terbaru yang didapat.
Sebagaimana diketahui, perkantoran di Desa Sawangan sudah ditutup. Berdasarkan pantauan Mediamanado.com di kantor Desa, pintu-pintu sudah dikunci dan disana telah terpampang baliho bertuliskan “MOHON MAAF! Untuk sementara kantor desa di tutup belum ada pelayanan sampai SILTAP (Gaji) perangkat desa DIBAYARKAN”
Adapun, Hukum Tua Desa Matungkas Novita Tangkudung saat dikonfirmasi awak media juga menyesali akan keterlambatan realisasi Siltap yang sudah masuk 3 Bulan. “Memang kantor desa Matungkas sudah tutup sejak tadi pagi lantaran ada pemakaman warga yang positif Covid. Besok juga akan kami tutup, lantaran para perangkat bekerja tapi gaji belum dibayar. Kasian kan mereka,” ujar Hukum Tua Tangkudung yang berharap agar secepatnya Siltap direalisasi.
Hukum Tua Desa Wori Rommy Maramis menambahkan, agar supaya Pemkab Minut dalam hal ini Kaban Keuangan segera mencarikan solusi agar Siltap dan Operasional Anggaran Dana Desa dibayarkan. “Kami berharap ada realisasi di tahun ini. Mengingat para perangkat karena kita di Minut ini mayoritas akan menyambut hari besar perayaan Natal. Tak lupa juga operasional ADD, Honor satuan Linmas dan tunjangan BPD,” ujar Opo Rommy sapaannya. (Sweidy Pongoh/*)