SULUT, Mediamanado.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian, menyoroti masih adanya sejumlah persoalan dalam penerapan sistem penerimaan murid baru (SPMB) di lingkungan pendidikan Provinsi Sulut. Ia menilai sistem ini masih menyisakan ruang-ruang yang perlu diperbaiki.
“Contohnya, ada staf di DPRD Sulut yang anaknya mendaftar ke SMA Negeri 1 Manado karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal. Namun, pendaftarannya ditolak secara manual. Katanya, berdasarkan data tempat tinggal, wilayahnya termasuk dalam zona SMA Negeri 9 Manado,” ungkap Wurangian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut di Ruang Komisi IV DPRD Sulut, Senin (23/6/2025).
Namun permasalahan tidak berhenti di situ. Setelah mencoba mendaftar ke SMA Negeri 9 Manado, sang anak kembali ditolak dan justru diarahkan ke SMA Negeri 2 Manado.
“Padahal, lokasi SMA Negeri 2 sangat jauh dari rumah. Ini jadi pertanyaan: apa solusinya? Kalau secara zonasi kecamatan memang masuk SMA Negeri 9, tapi secara jarak dan akses transportasi lebih dekat ke SMA Negeri 1. Cukup naik satu kali kendaraan umum. Hal-hal seperti ini yang harus menjadi masukan bagi pembuat kebijakan, khususnya Dinas Pendidikan Daerah,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini.
Menurut Wurangian, meskipun sekolah bersifat gratis, namun jika siswa harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk transportasi, tentu akan membebani keluarga. “Ini yang harus jadi perhatian. Semoga ada solusi ke depannya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Dr. Femmy J. Suluh, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen para pendaftar, baik di SMA Negeri 1 maupun SMA Negeri 9 Manado.
“Besok mulai dilakukan verifikasi data. Di Manado sendiri masih ada beberapa sekolah yang kuotanya belum penuh. Misalnya, di SMA Negeri 3 Manado masih tersedia 60 kursi, SMA Negeri 6 Manado 60 kursi, SMA Negeri 2 Manado 64 kursi, dan SMA Negeri 10 Manado juga masih ada 60 kursi,” jelas Suluh.
Terkait persoalan akses transportasi, Suluh menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado untuk membuka jalur khusus transportasi sekolah, meski saat ini baru berlaku pada jam pergi dan pulang sekolah.
“Mudah-mudahan jalur khusus ini bisa juga menjangkau SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 2 Manado,” pungkasnya.