BITUNG, Mediamanado.com — Kabar baik bagi siswa SMA/SMK/SLB di Sulawesi Utara. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pendidikan Daerah membuka program Bantuan Studi untuk 2.000 siswa SMA/SMK/SLB.
Program bantuan tersebut ditujukan bagi siswa kelas XII SMA/SMK/SLB yang memenuhi sejumlah persyaratan.
Kepala SMA N 2 Bitung, Maxy Awondatu, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa program bantuan studi ini perlu diketahui dan dimanfaatkan oleh para siswa yang memenuhi kriteria.
Berdasarkan informasi resmi pada pengumuman, penerima bantuan harus memenuhi beberapa ketentuan, antara lain merupakan siswa kelas XII SMA/SMK/SLB di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, belum pernah menerima bantuan PIP, memiliki data yang valid di Dapodik, serta terdaftar dalam Desil 1 sampai Desil 4 DTSEN Kemensos.
Untuk proses pendaftaran, siswa diminta menyiapkan sejumlah dokumen, yakni scan/fotokopi KTP ayah dan ibu, Kartu Keluarga, akta kelahiran, SPTJM kepala sekolah, surat pernyataan orang tua, foto siswa bersama orang tua di depan dan di dalam rumah, serta surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan yang tercantum dalam pengumuman, yakni https://s.id/BS26-SULUT. Siswa yang memenuhi kriteria wajib melengkapi data sekaligus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Periode pendaftaran berlangsung 1 sampai 15 Oktober 2026, sedangkan pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 25 Oktober 2026.
Maxy mengimbau para siswa SMA N 2 Bitung yang memenuhi persyaratan agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan memastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai ketentuan.
“Program ini merupakan kesempatan bagi siswa yang memenuhi kriteria. Karena itu, kami mengimbau agar siswa segera mempersiapkan dokumen dan mengikuti mekanisme pendaftaran yang telah ditetapkan,” demikian poin yang dapat disampaikan dari keterangan sekolah, Kamis (1/10/2026).
Dalam pengumuman tersebut juga dicantumkan narahubung program, yakni 0813-5699-1050 (Arthur T. Tompodung, S.Pd.) dan 0851-5651-0600 (David J. M. Assa, S.Pd.).
Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara juga mengingatkan calon pendaftar agar waspada terhadap segala bentuk penipuan. Pendaftaran resmi hanya dilakukan melalui tautan yang tercantum pada pengumuman.






