Soal LPJ Pelaksanaan APBD 2021 Bupati Minut! Jimmy Mekel Sebut Golkar Apresiasi dan Menyetujui Diparipurnakan

oleh

Loading

Jimmy Mekel Ketua Panitia Khusus LPJ Pelaksanaan APBD TA. 2021 Bupati Minahasa Utara di Paripurna
Jimmy Mekel Ketua Panitia Khusus LPJ Pelaksanaan APBD TA. 2021 Bupati Minahasa Utara saat membacakan hasil Pansus di rapat Paripurna.

MINUT, Mediamanado – Reaksi fraksi partai Golkar DPRD Minut saat Paripurna Ranperda tentang LPJ APBD Bupati Minahasa Utara tahun anggaran 2021, pada Rabu (20/07/22) lalu, merupakan bagian dari dinamika yang ada di lembaga Legislatif.

Hal tersebut disampaikan Jimmy Mekel, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2021, menanggapi sorotan sebagaimana yang disampaikan Golkar saat pembacaan pandangan umum fraksi.

Penyerahan dokumen hasil Pansus kepada Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.
Penyerahan dokumen hasil Pansus kepada Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong dan Wakil Ketua Olivia Mantiri.

Menurut Mekel, bahwa tidak mungkin Pansus DPRD Minut membawa ke rapat Paripurna kalau belum disetujui. Tentunya juga, tidak mungkin kalau tidak melalui proses pembahasan. Untuk itu, jika ada pemberitaan media yang menyebut Dana Covid-19 2021 belum transparan, baginya tidaklah demikian.

“Dapat kami jelaskan, sebagai Ketua Pansus LPJ Pelaksanaan APBD, bahwa dalam pembahasan-pembahasan dengan tim Eksekutif, semua berjalan penuh dinamika dan kritis dari semua anggota Pansus LPJ diterima termasuk didalamnya anggota dari fraksi PG Edwin Nelwan.

Dan secara jujur, anggota Pansus LPJ meminta dokumen penunjang tentang pemanfaatan Dana Covid 19 TA 2021 kepada Tim Eksekutif. Seiring dengan waktu pembahasan, maka Pansus telah bersepakat untuk melanjutkan pada tahap dua (2) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang LPJ Pelaksanaan APBD untuk di paripurnakan. Dimana, semua anggota Pansus setuju paripurna termasuk anggota Pansus Edwin Nelwan,” terang Mekel kepada mediamanado.com, Jumat (22/07/22) malam tadi.

Screenshot_20220722-221705_WhatsApp

Terkait pemandangan fraksi Partai Golkar (PG), dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Minut tersebut, pada akhirnya PG menerima LPJ Bupati Minahasa Utara TA 2021 dan bahkan dengan jelas memberikan apresiasi.

“Fraksi Golkar apresiasi dan menyetujui LPJ Pelaksanaan APBD 2021 Bupati Minut Diparipurnakan. Walaupun didalam pemandangan akhir, ada mempertanyakan dokumen penunjang pemanfaatan dana Covid-19. Memang ada terjadi keterlambatan penyerahan dokumen tersebut, namun sebagai Ketua Pansus, dapat kami pastikan semua dokumen tersebut telah diserahkan oleh Badan Keuangan Kabupaten Minut ke Sekretariat DPRD dan nantinya akan dibagikan kepada semua Anggota Pansus serta fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Minahasa Utara,” ujar Mekel.

Penandatanganan oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong
Penandatanganan oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong, S.Sos.

Bendahara DPC PDIP Minut ini pun mengapresiasi semangat dari seluruh anggota Pansus yang merupakan perwakilan dari fraksi-fraksi yang sangat peduli dengan kemajuan Kabupaten Minahasa Utara. “Tentu, semua tujuan baik kita demi Minut yang semakin HEBAT. Termasuk Ketua fraksi Partai Golkar bapak Edwin Nelwan dan seluruh anggota Pansus. Ini dibuktikan oleh semua fraksi-fraksi DPRD dengan menerima LPJ APBD 2021 untuk dilanjutkan ke proses selanjutnya untuk dijadi Peraturan Daerah,” tutup Mekel.

Penyerahan pandangan umum fraksi Golkar oleh Olivia Mantiri kepada Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong.
Penyerahan pandangan umum fraksi Golkar oleh Olivia Mantiri setelah dibacakan, kepada Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong.

Sebagaimana diketahui, pemandangan umum fraksi Golkar pada rapat Paripurna tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Bupati Minut, terdapat 7 poin yang menjadi catatan, namun secara umum dikatakan menyetujui untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.

Berikut kalimat pandangan umum fraksi Golkar yang dibacakan oleh Olivia Mantiri yang juga Wakil Ketua DPRD Minut dari fraksi Golkar:
SESUAI KETERANGAN KABAN KEUANGAN BAHWA PENGGUNAAN DANA COVID-19 YANG BERASAL DARI 10 PERSEN DANA DID PLUS REFOCUSING DENGAN TOTAL +120AN MILYARD ALOKASI PENGANGGARANNYA TIDAK TERGAMBAR PERTANGGUNGJAWABANNYA SECARA DETAIL DI OPD YANG ADA, SEYOGYANYA ITU BAGIAN DARI REALISASI ANGGARAN YANG HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN.(**)

Penulis: Sweidy Pongoh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *