MANADO, Mediamanado.com – Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranper) Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulut mulai dilaksanakan mulai 27-30 Juli 2023, oleh seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulut.
Ada pun dalam kegiatan sosialisasi ini bakal menelan anggaran sekitar Rp.1,39 miliar untuk keseluruhan kegiatan, dimana dari jumlah anggaran tersebut setiap Anggota DPRD Provinsi Sulut bakal mendapat anggaran Rp 19,7 juta di luar perjalanan. Adapun besaran anggaran untuk perjalanan tiap Anggota Dewan sesuai dengan lokasi pelaksanaan kegiatan Sosranper BRIDA.
Kegiatan Sosranper BRIDA tersebut oleh setiap Legislator dilaksanakan di dua titik.
Dikatakan Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga melalui Kabag Persidangan Jerry Hamonsina saat diwawancarai salah satu awak media yang kesehariannya melakukan liputan di situ bahwa setiap titik dihadiri 50 orang.
“Dan untuk setiap orang yang hadir akan menerima uang duduk sebesar Rp.100 ribu,” ucap Hamonsina diruang kerjanya, pada Rabu (25/07/2023).
Tambah Hamonsina, Anggota Dewan bebas memilih titik pelaksanaan sosialisasi.
“Sosper ini bisa dilakukan di luar daerah pemilihan (dapil,Red). Kecuali reses yang wajib turun ke dapil masing-masing,” pungkas Hamonsina.
(“/DM)