MANADO, MediaManado.com – Masa Reses adalah masa di mana DPR, DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR/DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa Reses juga merupakan pertanggungjawaban moral anggota DPRD kepada masyarakat terhadap kinerjanya.
Bertempat di Desa Lopana Rumoong Bawah dan Desa Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Legislator cantik Dapil Minsel Mitra Stella M Runtuwene, A.Md.Sek menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Sulut Masa Sidang I di tahun 2021, Jumat (9/4/2021). Dan reses tersebut patuh pada protokol Covid-19 dan meski demikian hal tersebut tidak membatasi aspirasi warga setempat yang disampaikan melalui perwakilan yang ada.
Kesempatan tersebut Stella Runtuwene mengatakan, Reses ini untuk mendengar langsung aspirasi tapi juga berupa pengeluhan masyarakat terkait kebutuhan yang ada.
Dalam reses itu Stella Runtuwene pun menerima sejumlah aspirasi terkait Infrastruktur jalan dan Drainase di Desa Lopana, penangkal ombak, perbaikan air PAM, pembuatan tanggul, tunjangan dana lansia, BPJS, pasokan air bersih (sumur bor), bronjong sungai di Desa Tumpaan.
“Semua aspirasi ini akan saya perjuangkan dan berkolaborasi dengan pemerintah juga agar masyarakat bisa merasakan dampak dari pembangunan yang merata dan adil untuk kemajuan Daerah serta Provinsi Sulut juga,” tutup Runtuwene.
Stella Runtuwene juga menjelaskan bagi peserta Reses kali ini, bahwa dirinya juga adalah bagian dari Komisi III DPRD Provinsi Sulut yang membidangi bagian pembangunan, setiap Usulan dan Masukan akan kami sampaikan kepada pemerintah di Provinsi Sulawesi Utara baik yang Berhubungan dengan Jalan , apakah jalan Nasional lewat Kementriaanya di Sulut dan balai Sungai.
Dalam agenda reses ibu Stella Runtuwene turut di hadiri oleh kepala desa, serta tokoh- tokoh masyarakat, Tokoh agama di wilayah tersebut, untuk mendengarkan aspirasi mereka.
(Dian M)







