MANADO, Mediamanado.com – Wakil Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Stella Runtuwene, menyoroti pentingnya akurasi data masyarakat sebagai dasar penyaluran bantuan pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat lanjutan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, Senin (10/8/2026).
Stella menegaskan, pendataan masyarakat harus dilakukan secara profesional dan benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Menurutnya, kesalahan dalam pendataan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat yang seharusnya menerima bantuan.
“Saya ingin memastikan bahwa pendataan masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan harus benar-benar dilakukan dengan baik dan tepat sasaran. Petugas yang turun ke lapangan harus bekerja secara profesional, karena data tersebut menyangkut langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” tegas Stella.
Stella mengungkapkan adanya laporan mengenai keluarga yang dinilai layak menerima bantuan rumah, namun tidak dapat memperoleh bantuan karena masuk dalam desil yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Padahal, berdasarkan kondisi sebenarnya, keluarga tersebut tergolong masyarakat yang membutuhkan. Yang bersangkutan disebut tidak memiliki rumah sendiri dan hanya tinggal menumpang, tidak memiliki pekerjaan tetap, serta tidak memiliki suami.
“Yang menjadi pertanyaan, ketika dilakukan pendataan di lapangan, justru tercatat bahwa yang bersangkutan memiliki usaha. Dari mana data tersebut diperoleh? Kalau kondisi sebenarnya tidak demikian, berarti ada persoalan dalam proses pendataan dan verifikasi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Stella, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi data antara Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta pemerintah desa dan kelurahan. Pemerintah di tingkat desa dan kelurahan dinilai memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kepala desa, lurah, kepala lingkungan maupun perangkat desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Mereka tahu siapa yang benar-benar mampu dan siapa yang membutuhkan bantuan,” katanya.
Stella mengingatkan agar masyarakat yang secara nyata tergolong tidak mampu tidak justru tercatat dalam desil tinggi sehingga kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan.
“Jangan sampai masyarakat yang menurut pemerintah setempat tergolong tidak mampu justru memiliki desil tinggi sehingga tidak dapat menerima bantuan. Sebaliknya, kita harus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Stella berharap persoalan akurasi data menjadi perhatian bersama. Menurutnya, petugas yang melakukan pendataan harus memastikan informasi yang dikumpulkan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat dan bukan sekadar mengandalkan data yang belum diperbarui atau belum diverifikasi.
“Jangan sampai kesalahan dalam pendataan menyebabkan masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan justru kehilangan haknya,” ujarnya.
Karena itu, Stella meminta Pemerintah, BPS, Dinas Sosial, serta Pemerintah Desa dan Kelurahan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data. Dengan demikian, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat dilakukan secara lebih akurat, adil, dan benar-benar tepat sasaran.
(DM)





