
MANADO, MediaManado.com – Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Jenry Sualang SPd MAP mengatakan, Pemerintah Pusat, terlebih Pemerintahan dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw memiliki komitmen yang kuat terhadap pemajuan kebudayaan di Sulawesi Utara.
“Pak Gubernur Olly Dondokambey SE sangat respek dan memiliki komitmen yang kuat terhadap pemajuan kebudayaan di daerah,” kata Jenry Sualang saat membawakan sambutan mewakili Gubernur Sulut pada kegiatan Launching Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud di Grand Luley Manado, Selasa (11/08/2020).
Hal itu terbukti dari Visi Pembangunan Sulut yakni; Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari dalam Ekonomi, Berdaulat dalam Pemerintahan dan Politik serta Berkepribadian dalam Budaya.
Selain itu, komitmen Gubernur Olly terhadap pemajuan kebudayaan terbukti, dimana dari 34 Provinsi di Indonesia, hanya 4 propinsi yang memiliki Dinas Kebudayaan.

“Ini pertanda bahwa komitmen pak Gubernur Olly terhadap pemajuan kebudayaan di daerah ini, luar biasa,” tandas Jenry Sualang.
Bahkan, tambah dia, dari 15 Kabupaten dan Kota di Sulut, baru 4 Kabupaten yang memiliki Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Tapi yang luar biasa juga, baru Kabupaten Kepulauan Talaud yang membuat acara Launching Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Ini pertanda bahwa sinergitas antara Pemprov Sulut dan Pemkab Kepulauan Talaud terjalin baik dan perlu kita jaga,” ujar Sualang.
Oleh karenanya, Gubernur Olly terus mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah untuk menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan pembangunan Sulut, agar masyarakat daerah ini berkepribadian dalam budaya, maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Pada kesempatan itu juga Kadis Kebudayaan Daerah Provinsi memaparkan 4 kecerdasan yang patut dimiliki generasi milenial, termasuk generasi Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ke-4 kecerdasan itu meliputi kecerdasan intelektual (olah otak), kecerdasan emosional sosial (olah rasa), kecerdasan spiritual (olah hati) dan kecerdasan kinestetik (olahraga dan seni).
“Empat kecerdasan ini menjadi modal anak cucu kita meraih cita-cita dari proses pembelajaran dan pelatihan yang kita berikan,” imbuh Sualang.
Hal itu juga, kata Sualang, diamanatkan dalamm UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Inti dari UU ini tujuannya sama yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan manusìa Indonesia seutuhnya,” ujarnya.
Diketahui, Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) diamanatkan dalam UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017 pada Pasal 1 Ayat 9 tentang PPKD dan merupakan wujud perlindungan daerah terhadap peninggalan dan warisan budaya. Sehingga dengan tersusunnya PPKD, justru semakin memudahkan generasi berikut dalam pencarian data kebudayaan di Sulawesi Utara.
Launching Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud ini dihadiri Bupati dr Elly Engelbert Lasut ME, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Mieke F Manganguwi, Sekdakab Ur Adolf Binilang ME, Kadis Pariwisata Kabupaten Steven Maarisit SIP MSi, Ketua Dewan Adat Arvan Bawangun SH MH, Kepala Balai Arkeolog Suluttenggo Wuri Handoko MSi, Kepala BPNB Apologi Maruan S.Sos, Sekwan Vanmi Unsong SS MSi dan Tim Penyusun PPKD, Alex J Ulaen DEA. (Ferry)






