Sulut Pilot Proect Akuntansi Berbasis Akrual

oleh
Para petinggi BPK RI Perwakilan Sulut

Loading

Para petinggi BPK RI Perwakilan Sulut
Para petinggi BPK RI Perwakilan Sulut

 

MANADO, MediaManado.com – Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Drs Andi K Lologau MM Ak CA mengatakan Provinsi Sulawesi Utara dijadikan pilot project penerapan akuntansi berbasis akrual pada penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) pada tahun 2015 mendatang. Penerapan sisten pencatatan tersebut, bukanlah hal yang baru, karena pada dasarnya, hal tersebut sudah diterapkan pihak instansi swasta dalam sistem akuntansi perusahaan.

“Untuk itu, Pemerintah Pusat berdasarkan aturan PP Nomor 71 tahun 2010 menegaskan agar pemerintah daerah menerapkan SAP berbasis Akrual pada tahun 2015,” ujar Kepala Perwakilan BPK RI Sulut Lologau saat dilaksanakan Forum Media Workshop di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Jl 17 Agustus, Jumat (12/12).

Menurut Lologau, penerapan sistem akuntansi berbasis Akrual pada penyusunan LKPD sangat berimplikasi terhadap Opini BPK pada pemerintah setempat. Ia menjelaskan bahwa pada penyusunan LKPD sebelumnya, sistem akuntansi yang digunakan berbasis cash, dalam arti pencatatan dilakukan dalam pelaporan baik uang yang keluar maupun yang diterima pemerintah. Namun pada sistem akuntansi berbasis Akrual, potensi pendapatan yang akan diterima pemerintah, dapat dicatat, termasuk piutang yang belum terbayar pada tahun sebelumnya.

Dasar hukum yang digunakan pada akuntansi berbasis Akrual seperti UU Nomor 17 tahun 2003, UU Nomor 1 tahun 2004 dan PP Nomor 71 Tahun 2010.

Sementara kelebihan dari sistem ini yakni transaksi akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan.

Manfaat dari sistem ini yakni justru memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah, menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah serta bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah terlebih dalam sistem keuangan.

Selain memberitahukan sistem akuntansi berbasis Akrual, BPK RI Perwakilan Sulut juga terus berupaya mengoptimalkan pengembalian kerugian Negara atau daerah dengan memantau upaya pihak terkait yang mengembalikan uang tersebut hingga pada saat yang ditentukan dengan menggunakan jaminan benda berharga. Materi ini disampaikan Kepala Subauditorat Sulut I Dadek Nandemar SE MIT Ak CFE.

Pada sesi ini, persoalan MaMi yang sempat mendera Pemprov, sempat dibahas. Akan tetapi upaya yang dilakukan dengan jalan TGR (Tuntutan Ganti Rugi) diakui BPK sebagai solusi internal, sekalipun di dalamnya terdapat pelanggaran hukum.

TGR juga tidak hanya berlaku pada penyalahgunaan anggaran pada kas daerah, tetapi berlaku juga pada hasil pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan Parpol pada tahun 2013, sekalipun BPK Perwakilan Sulut mengakui bahwa banyak partai politik tidak membuat laporan penggunaan dana bantuan untuk Parpol yang diberikan pemerintah.

“Dana bantuan untuk Parpol tetap diaudit dan BPK akan memberikan sanksi pada Parpol yang tidak memberikan laporan tentang penggunaan dana bantuan tersebut,” ujar AM Bagus Pandja PD, SE MSi Ak saat menyampaikan hasil pemeriksaan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan bagi Parpol tahun 2013. (ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *