MANADO MediaManado.com – Provinsi Sulawesi Utara terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan aksi korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mengingatkan kepada pemerintah daerah, terlebih pada para pejabat agar menjauhi korupsi.
Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara (Sulut) di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (27/07/2023).
Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw saat membuka langsung kegiatan yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Pemprov Sulut saat ini fokus pada pengelolaan barang milik daerah.
“Sejujurnya, upaya, ikhtiar serta semangat dan usaha-usaha kita semua untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi sudah sangat universal. Bukan parsial lagi,” kata Wagub Kandouw.
Di bawah bimbingan, pengawasan dan arahan dari KPK RI selama ini, tambah Wagub Kandouw, Pemprov Sulut bersama kabupaten/kota, memiliki kesadaran sangat tinggi, terhadap upaya pencegahan korupsi.
“Usaha dan ikhtiarnya untuk pemberantasan korupsi sudah sangat tinggi. Semua sangat mendukung bimbingan KPK dalam konsep Monitoring Center for Prevention (MCP),” terang Wagub Kandouw.
Wagub Kandouw menjelaskan bahwa di Sulut ada sejumlah daerah yang mendapatkan peringkat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Ada beberapa daerah kita yang 10 besar, seperti Minahasa Tenggara, MCP nasional ranking 4. Provinsi Sulut juga masuk 10 besar MCP-nya. Tahun ini, memang agak turun, karena piutang kita belum tertagih, dalam konteks pajak kendaraan,” ungkap Wagub Kandouw.
Ia mengakui bahwa Gubernur Olly Dondokambey selalu mengawasi dan mengingatkan kinerja, termasuk masyarakatnya, tidak hanya seluruh pemangku kepentingan, bahkan masyarakat didorong untuk berpikir dan punya mindset untuk antikorupsi.
“Tak itu saja, Pemprov Sulut yang diberikan tanggungjawab mengelola pendidikan di tingkat SMA dan SMK, telah memberikan mata pelajaran lokal konten Sulut, yakni dengan memasukkan mata pelajaran tentang akuntabilitas, antikorupsi di kalangan anak muda. Kami percaya pencegahan korupsi ini juga harus dimulai dari generasi penerus kita,” jelasnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan kepada seluruh jajaran pejabat di Provinsi Sulut untuk menjauhi perilaku korupsi.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan tindak korupsi adalah mutlak. Untuk itu, kepada pejabat yang mendapat kepercayaan untuk melayani rakyat agar bekerja sesuai dengan koridor aturan yang ditetapkan.
Usai RDP, Ketua KPK RI kepada sejumlah wartawan menegaskan hal itu.
“Sesungguhnya mata rakyat adalah mata KPK, sehingga saya minta bantuan semuanya. Apabila mengetahui ada tindak korupsi, agar melakukan pelaporan dan tentu juga aktif untuk mengikuti pemberantasan korupsi,” kata Firli.
Ia mengingatkan kepada aparatur pemerintah, baik itu kepala daerah, Bupati dan Walikota maupun Wakil Bupati dan Wakil Walikota, termasuk DPR, agar bekerja sesuai dengan ketentuan Undang Undang.
“Jauhi perilaku koruptif, dan jangan ada lagi membuat suatu kebijakan yang membuka celah terjadinya korupsi. Sesungguhnya karya kita, karya anak bangsa merupakan amanah daripada pendiri bangsa kita untuk sama-sama berkomitmen memberantas korupsi, sehingga Indonesia bebas dari korupsi,” jelasnya.
Kalau Indonesia bebas korupsi, tambah Firli, maka Indonesia mampu menjalankan mandat UUD 1945, salah satunya mampu menghadirkan keadilan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Prinsip kita suatu saat Indonesia zero korupsi, bahwa korupsi adalah sesuatu masa lalu. Dan kita akan hidup dalam tatanan peradaban dunia, peradaban manusia bebas dari korupsi,” tandasnya.
Kegiatan RDP KPK turut dihadiri Forkopimda Sulut, Sekdaprov Sulut Steve Kepel ST MSi, Bupati dan Walikota se-Sulut serta para pejabat Pemprov Sulut. (*)