BITUNG, MediaManado.com -Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban (MJL), yang kini kembali bertarung di Pilwako Bitung berpasangan dengan Calon Wakil Walikota Martin Daniel Tumbelaka (MDT), menyerahkan secara resmi sejumlah fasilitas negara, bertempat di Lobi Kantor Walikota, Kamis (24/09/2020) pagi.
Penyerahan fasilitas negara dilakukan Walikota MJL sebagai ketaatan dan kepatuhannya pada aturan yang ditetapkan, karena segera memasuk masa cuti.
Sejumlah fasilitas negara yang melekat pada jabatan Walikota seperti rumah jabatan, 2 kendaraan jabatan Walikota, termasuk 1 kendaraan dinas Ketua TP – PKK dari Ibu Khouni Lomban Rawung diserahkan kepada Pemeritah Kota Bitung melalui Sekretaris Kota Bitung, Audy Pangemanan.
Walikota MJL menyatakan kepatuhannya pada aturan, terkait dirinya maju di Pilkada Kota Bitung.
“Saya menyerahkan 1 rumah jabatan, 2 kendaraan jabatan selaku Walikota dan 1 kendaraan dinas isteri saya selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bitung. Sesuai aturan, maka saya harus menyerahkan fasilitas negara yang saya miliki. Saya akan masuk masa kampanye tanggal 26 September, besok lusa dan tidak akan memakai fasilitas negara. Saya akan aktif kembali menjadi Walikota Bitung pada tanggal 6 Desember 2020”, terang Walikota MJL.
Diketahui, tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 telah masuk pada penetapan para calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 9 propinsi dan 261 kabupaten / kota pada Rabu (23/9/2020).
Masa cuti diluar tanggungan negara bagi para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati serta Walikota) dan Wakil Kepala Daerah (Wakil Gubernur, Wakil Bupati serta Wakil Walikota) yang akan mengikuti Pilkada, mulai berlaku 26 September sampai 5 Desember 2020.
Oleh karena itu sejumlah fasilitas seperti rumah jabatan dan kendaraan dinas termasuk ruang kerja dari mereka tidak dapat digunakan kembali.
Hadir dalam serah terima fasilitas jabatan ini adalah, Sekretaris Kota Bitung, Asisten II Setda Kota Bitung, Kepala Bagian Umum Kota Bitung dan Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Jondris Kansil.
Walikota Bitung, Maxmilian J Lomban dan isteri harus menyerahkan fasilitas negara, 1 rumah jabatan dan 3 kendaraan jabatan, sedangkan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan isteri harus menyerahkan fasilitas negara berupa 1 rumah jabatan dan 5 kendaraan jabatan, karena mengikuti Pilkada Bitung dan cuti diluar tanggungan negara. (Tim)








