
MINUT, Mediamanado – Seiring target penerimaan pajak daerah tahun 2019 yang berhasil di capai seratus persen, pemerintah kabupaten minahasa utara terus menggenjot potensi yang ada di Tahun 2020 ini. Sehingga untuk target penerimaan asli daerah atau PAD Minut jadi bertambah dari Rp56 Miliar lebih menjadi Rp61,5 Miliar. hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau kepada Mediamanado pada Selasa (7/01/20).

Menurut Kaban, bahwa peningkatan target penerimaan pajak daerah dikarenakan adanya potensi penerimaan retribusi. “Petensi pendapatan nantinya ada dari retribusi tower dan perusahan daerah air minum atau PDAM,” kata Macarau.
lebih lanjut dijelaskan mantan sekertaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut ini, bahwa jumlah target Penerimaan Tahun 2019 yang berhasil diraup seratus persen nilainya adalah Rp56,154.238.476, dan pada tahun 2020 ini akan bertambah sebesar Rp5,5 miliar sehingga total target penerimaan pajak untuk 10 jenis pajak retribusi pada tahun 2020 ini akan menjadi Rp61,5 miliar.
“Dengan segala upaya dan berdasarkan potensi yang ada, kami yakin dan akan berhasil meraup target tahun 2020 ini dengan nilai Rp61,5 miliar. Tentunya dukungan semua pihak juga sangat kami harapkan dalam rangka kemajuan pembangunan kabupaten minahasa utara,” jelas Macarau.
Adapun jenis pajak retribusi penerimaan daerah adalah pajak hotel, pajak restoran dan rumah makan, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB dan BPHTB. (swp/***)





