MINSEL, MediaManado.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berkolaborasi dengan Polres Minsel untuk penanganan kasus-kasus terkait perempuan dan anak.
Pertemuan dilaksanakan di Ruang Kerja Polres Minsel, Selasa (15/04/2025).
Menurut Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fibry Tumiwa, pihaknya selalu berusaha melakukan penanganan kasus, baik itu pada perempuan maupun lebih khusus pada anak-anak yang di bawah umur.
“Dan kami selalu melakukan koordinasi dengan kepolisian melalui Kanit PPA Polres Minsel. Karena apabila ada kasus yang suda kami mediasi dan pendampingan, selanjutnya diserahkan kepada Pihak kepolisian yang membidangi kasus yang ada. Apabila dari Dinas PP & PA tidak mendapatkan titik temu melalui mediasi dan pendampingan,” tambah Kepala Bidang Esry Meraja.
Kepala Dinas PP & PA dr Erwin Schouten mengatakan, perlunya koordinasi agar penanganan kasus-kasus yang ada boleh berjalan baik dan boleh terselesaikan semua dan boleh juga mendapat efek jera bagi yang melakukan melalui penanganan oleh Pihak kepolisian yang membidangi perlindungan perempuan dan anak.
Dalam pertemuan tersebut, ikut hadir Bagian Hukum Grace Kondoy.
( Sampel )