
MANADO – MediaManado.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan teknis yang sangat detil terkait hari pertama masuk sekolah pasca Lebaran. Seperti orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari perdana. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan regulasi baru itu tertuang dalam Permendikbud 21/2015.
Hal inilah yang dilakukan kepsek dan para guru SMPN 10 Manado. Dimana awal sekolah para orangtua mengantar para siswa sampai masuk ke dalam kelas. Kepsek Sonny Engka MPd mengatakan bahwa dirinya selaku kepsek yang bernaung di Kemendikbud harus mengikuti aturan menteri. “Oleh karena itu saya harus menerima para siswa sampai di dalam ruangan kelas dengan didampingi orang tua sampai dalam proses belajar mengajar,”ucapnya pada Jumat (31/07) yang lalu.
Tidak hanya itu,para orang tua murid juga disambut dengan tarian kabasaran Minahasa ala Tonsea. Sementaria itu Yati,salah satu orang tua yang mewakili para orangtua murid menangis terharu akan penyambutan tersebut. “Kami sebenarnya tadi so saki hati karena kepala sekolah mengusir kami ternyata kami disambut seperti ini sampai dengan tarian kabasaran. Para orang tua yang mengantarkan anak mereka menangis terharu ketika di sambut dengan sambutan demikian,” ujarnya.
Dan peristiwa semacam ini dalam dunia pendidikan Kota Manado mungkin baru pertama kali karena para orang tua mendapatkan sambutan meriah dari pihak sekolah ketika hendak mengantar anak mereka sampai di dalam ruangan kelas. “Saya berharap setelah prestiwa itu, orang tua sadar bahwa dunia pendidikan tidak hanya meluluh pihak sekolah yang bertangungjawab. Namun ada kerjasama orangtua murid untuk mendidik, agar anak mereka merasa nyaman menuntut ilmu di bangku sekolah,”pungkasnya.
Editor : Dion





