Teken MoU BP2MI; Bupati ROR Komit Lindungi Pekerja Migran Asal Minahasa di Luar Negeri

oleh

Loading

IMG_20210526_084953

 

JAKARTA, MediaManado.com – Satu terobosan bagus dilakukan pemerintahan Bupati Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Wabup Robby Dondokambey SSi bagi rakyat Kabupaten Minahasa.

Apa itu? Itulah langkah praktis yang dilakukan Bupati ROR atas nama pemerintah telah menandatangani dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepakatan mengenai dukungan terhadap penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Minahasa.

Diketahui, penandatanganan PKS dan Nota Kesepakatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Pasal 41.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang menandatangani Nota Kesepakatan tersebut dengan Bupati ROR di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (25/05/2021), disaksikan Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE dan diikuti dengan penanandatangan PKS.

Benny Rhamdani mengatakan perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata antara stakeholder khususnya dalam hal penyiapan tenaga kerja trampil dan profesional untuk ditempatkan dengan negara-negara yang bekerjasama secara G to G (pemerintah ke pemerintah, red) dengan Indonesia.

Bupati ROR secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala BP2MI yang sudah memfasilitasi sehingga penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan.

IMG_20210526_085029

Bupati ROR menambahkan, dengan ditandatangani kerja tersebut maka peluang lapangan kerja untuk rakyat Minahasa bekerja di luar negeri untuk negara-negara tertentu makin besar.

“Selain peluang bekerjanya lebih besar tetapi juga pasti dilindungi karena ini resmi dilaksanakan pemerintah,” terang Bupati ROR.

Ia menegaskan, hal itu merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey membuka peluang kerja bagi rakyat Minahasa dengan difasilitasi pemerintah.

Kegiatan ini dihadiri Inspektur Daerah, Ir. Alva Montong, Kadis Perpustakaan dan Arsip, Siby Sengke, S.Sos, MAP dan Kabag Hukum, Willem Nainggolan, SH, MH dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa.

Di tempat lain, Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag menjelaskan, untuk ke Jepang setiap tahunnya dibuka kesempatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan cukup besar.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Minahasa, Dr. Arody Tangkere menambahkan pembiayaan pelatihan bisa juga dianggarkan dari dana desa maupun APBD, menyesuaikan dengan kemampuan dana pemerintah. (Terry)