Temui Kejanggalan PT Futai, Komisi I DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa dan Maikel Walewangko Geram!

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Dari 163 Karyawan PT Futai Sulawesi Utara (Sulut) Kota Bitung hanya 19 karyawan masuk BPJS Kesehatan diantaranya  3 orang Warga Negara Indonesia yang terdaftar BPJS Kesehatan, dan sisa dari lainnya yaitu warga Tiongkok.

Hal ini terkuak saat diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Futai Sulawesi Utara bersama FSB Kamiparho Kota Bitung, di Gedung kerucut DPRD Kota Bitung, Jumat (8/5/2026) kemarin.

1. Struktur Perusahaan termasuk yang menangani Keluh kesah Pekerja/ Buruh
2. Gaji dibawah UMP yaitu sebesar Rp 3.400.000 perbulan
3. Bulan Pebruari 2026 diliburkan dari tanggal 15 – 28 dan hanya dibayar gaji 30 Persen
4. Jam kerja dan Cuti Tahunan
5. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
6. THR Tahun 2024 Rp 200.000 dan Tahun 2025 Rp 400.000
7. Status Pekerja/ Buruh
8. Pendaftaran sebagian Pekerja buruh dalam program BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan
9. Fasilitas ruang makan/ kantin.

Diketahui, perusahaan pengolah kertas ini ini juga dikabarkan telah melakukan PHK sepihak kepada pengurus Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB Kamiparho) di PT Futai Sulawesi Utara, Fransiskus Anwar.

Tindakan itu dikecam Ketua FSB Kamiparho Kota Bitung, Rusdianto Makahinda menganggap PT Futai Sulawesi Utara sedang menjalankan pemberangusan serikat pekerja atau union busting.

Maikel Benly Walewangko Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bitung, tak terima atas tindakan PT Futai Sulut tersebut.  Menurut Walewangko, kenapa bisa dari ratusan jumlah karyawan PT Futai hanya 3 WNI yang masuk dalam program BPJS Kesehatan.

“Ini artinya perusahan tidak netral. Sementara perusahan ini berdiri kokoh di tanah kita sendiri, janagan seperti itu lah,” tegas Walewangko.

Tak hanya itu, lebih jauh pembahasan dalam RDP tersebut, Dr. Nabsar Badoa, S.Pi, M.Si, Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Fraksi PDI Perjuangan. Temui, bahwa PT Futai perusahan pengelolah kertas Sulut ini ternyata tidak memiliki Human Resources Development (HRD) di perusahan tersebut.

“Wah, kenapa perusahan sebesar ini tidak ada HRDnya, fungsi HRD ini kan untuk merekrut, melatih, serta menangani administrasi dan kompensasi karyawan secara efektif. Kok bisa! terus bagaimana ceritanya kalau ada perekrutan atau seleksi kayawawan baru tanpa ada HRD. Kacau ini, harus ada HRDnya ya. Kami akan turun lapangan nanti,” ujar Badoa.

Dua Permpuan Keterwakilan PT Futai Sebagai Juru Tulis dan Juru Bicara

Sementara, 2 Perempuan keterwakilan PT Futai Sulut sebagai juru bicara dan juru tulis yang hadir dalam RDP ini, mengatakan  akan menyampaikan hasil RDP kepada atasan mereka,”Hasil RDP ini akan kami sampaikan ke atasan, pak,”  singkat mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *