Terima Aksi Demo, Nabsar Badoa Sebut Wakil Rakyat Jangan Hanya Duduk Manis di DPRD Bitung

oleh

Loading

BITUNG, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung terima unjuk rasa kelompok masyarakat yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (10/12/2025) kemarin.

Terpantau media ini, masa aksi unjuk rasa disambut oleh Anggota DPRD Bitung Nabsar Badoa, Deni Liemitang, dan Franky Julianto.

Dalam aksi demo tersebut, mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPRD Kota Bitung.

Tuntutan yang diusung dalam aksi unjuk rasa ini semuanya berkaitan dengan isu ketenagakerjaan. Pada intinya, Koalisi Masyarakat Sipil Sulut mendesak agar semua pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap hak-hak pekerja, terutama yang berhubungan dengan kesejahteraan.

Berikut daftar tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Sulut yang disampaikan dalam aksi tersebut:

Tuntutan Nasional

1. Menolak wacana kenaikan UMP 2026 dengan hitungan versi Kementerian Tenaga Kerja RI.

2. DPRD Bitung diminta membuat rekomendasi ke DPR RI untuk segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai putusan MK Nomor 168 Tahun 2024.

3. Menolak pungutan pajak oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada buruh.

4. Mendesak pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga.

5. Mendesak pemerintah meratifikasi ILO C188.

 Tuntutan untuk Provinsi Sulut

1. Gubernur Sulut diminta mengaktifkan kembali Tripartit tingkat provinsi.

2. Mendesak pembahasan dan tindak lanjut rancangan Pergub tentang perlindungan pekerja perikanan dan nelayan.

3. Gubernur Sulut diminta membentuk UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan di Kota Bitung.

 Tuntutan untuk Kota Bitung

1. Polres Bitung diminta merealisasikan Desk Ketenagakerjaan dan meningkatkan transparansi pelayanan publik.

2. DPRD Bitung diminta membentuk Satgas Pengawasan dan Pemberdayaan Pekerja Lokal sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2018.

3. Mendesak Imigrasi Bitung memeriksa dan mendeportasi TKA di PT Indoworld dan perusahaan lain terkait dugaan penyalahgunaan RPTKA.

4. Mengungkap dugaan pungutan liar oleh oknum petugas Kantor Imigrasi terhadap WNA Filipina yang bekerja di kapal perikanan.

5. Menolak dugaan pungli oleh oknum anggota Polairud yang berkedok pengawalan dan merugikan nelayan.

6. Mendesak PT Futai dan perusahaan lain segera membayar THR sesuai Permenaker Nomor 7 Tahun 2016.

7. Mendesak PT Sinar Purefoods International membayar upah lembur dan THR sesuai regulasi, serta menghitung THR berdasarkan masa kerja, bukan kehadiran.

8. Membebaskan tarif masuk ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung bagi awak kapal dan nelayan yang sandar di pelabuhan.

9. Meminta Kepala PPS Bitung membentuk Tripartit khusus sektor perikanan.

10. PT Samudra Mandiri Sentosa diminta membayar kompensasi setiap berakhirnya PKWT.

11. Mendesak realisasi LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Bitung pada tahun 2026.

Di depan pendemo, Nabsar Badoa Anggota DPRD Kota Bitung berjanji akan menindaklanjuti beberapa tuntutan tersebut. Menurut dia, semua tuntuan sangat baik karena menyangkut kesejahteraan masyarakat khususnya Kota Bitung.

“Semua tuntutan ini kami terima dan akan kami akan perjuangkan, terkait tuntutan ada beberapa poin juga yang dimintakan ke kami DPRD Bitung, antara lain terkait pengawasan pemberdayaan pekerja lokal di perusahan, kemudian memeriksa dan mendeportasi TKA di PT Indoworld dan perusahaan lain terkait dugaan penyalahgunaan RPTKA, sama-sama kita cek turun lapangan,” ujar Badoa.

Lanjut Badoa menyampaikan, apa yang menjadi tutututan saat ini, wakil rakyay wajib menyerap aspitasi tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing,” Iya, ada 30 Anggota Dewan di sini,  harus benar benar mewakili rakyat bukan hanya duduk manis. Kerja dan sejahterakan rakyat, itu baru wakil rakyat yang benar,” tegas Badoa.

Untuk diketahui, selain lakukan demo di Kantor DPRD Bitung, ada beberapa titik aksi demo yang dilakukan, yaitu di PT Indoworld, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bitung, PT Samudera Mandiri Sentosa, PT Sinar Mas Purefoods, Kantor Imigrasi Bitung, serta Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung, dan Kantor Walikota Bitung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *