MANADO, Mediamanado.com – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut segera melaksanakan rapat untuk menetapkan kapan jadwal pelaksanaan Masa Reses II bagi anggota DPRD Sulut di tahun 2025 ini.
Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen mengatakan direncanakan jadwalnya akan dimulai pada bunan Agustus 2025.
“Direncanakan Agustus, menunggu hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus,red),” kata Silangen, Selasa (15/7/2025).
Rapat Banmus sebut Silangen akan dilangsungkan pada akhir pekan ini, Jumat (18/7/2025).
Untuk diketahui, kegiatan reses atau serap aapirasi anggota DPRD Sulut kedaerah Pemilihan setiap tahunnya dilakukan tiga kali.
Untuk setiap agenda reses dianggarkan dana Rp 1,3 M. Dimana pengunaannya dipakai untuk biaya perjalanan, sewa tempat, makan-minum, alat tulis menulis (ATK) dan percetakan.
(*/DM)





