MANADO, Mediamanado.com – Untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sekretariat DPRD Provinsi Sulut menghentikan sementara seluruh aktifitas hingga 5 hati kedepan mulai Kamis (15/7/2021).
“Kami akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 5 hari, ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yang sampai hari ini terus meningkat di wilayah Sulut,” ungkap Glady Kawatu Sekertaris DPRD Sulut.
Kawatu juga mengatakan terkait PPKM dilingkup kantor Sekertariat DPRD Sulut, dilakukan dengan meliburkan seluruh ASN dan tenaga honorer, kecuali petugas Security yang akan melaksanakan tugas jaga.
“Ini sekaligus sebagai pembeeitahuan kepada masyarakat jika mulai Kamis 15 sampai dengan Senin 19 Juli 2021, tidak ada aktifitas di kantor DPRD Sulit,” jelas Kawatu.
Kebijakan Lockdouw atau sekarang diganti dengan istilah PPKM oleh pihak sekertariat, mendapat apresiasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut. Hal ini patut menjadi contoh bagi dinas atau instansi yang lain agar program perang melawan virus Covid 19 di Sulut bisa cepat selesai.
Pelaksanaan tugas tetap jalan tetapi pembatasan atau dengan menerapkan sistim kerja dari rumah Work From Home (WFH) agar lebih diefektifkan.
(Dian M)






