
JAKARTA – MediaManado.com – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Anton Charliyan mengatakan, aparat kepolisian tak ingin gegabah merespons beredarnya dugaan rekayasa foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Suku Anak Dalam di Sorolangun, Jumat 30 Oktober 2015. Polri sifatnya menunggu laporan dari pihak Istana karena ini masuk delik aduan.
“Tergantung biro hukum istana kalau ada laporan baru kita tindak lanjuti,” katanya, Senin (2/11/2015) kemarin.
Bahkan, Anton juga belum bisa menentukan kemungkinan pasal yang akan digunakan untuk menjerat pelaku. Sebab, belum ada pengaduan terlebih pelaku belum ditangkap dan motifnya juga tak diketahui.
“Tergantung dari penyelidikan nanti apakah bersalah atau tidak, sengaja atau tidak. Yang sengaja di zaman SBY (Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono) dimaafkan. Tergantung hasil dari ranah hukum nantinya,” ujarnya.
Menurut Anton, bila memang foto tersebut tak masuk ke ranah hukum, maka bisa dijadikan data intelijen. “Kalau bukan untuk hukum itu (tuduhan rekayasa foto presiden) akan dijadikan data intelijen apakah motif dari tuduhan tersebut. Jadi tidak semata-mata untuk hukum,” pungkasnya.
EDITOR : INYO. R.





