MANADO, MediaManado.com – Drs Steven OE Kandouw, Wakil Gubernur Sulut yang dipercaya Jemaat menyatakan, kesiapannya untuk melaksanakan tugas pelayanan sesuai Tata Gereja (GMIM).
Hal itu disampaikan Steven Kandouw usai terpilih sebagai Penatua Kolom 29 GMIM Bukit Moria Rike Manado, Jumat (15/10/2021) sore.
“Saya berjanji akan senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab dan menaati Tata Gereja GMIM tahun 2022-2026 dan peraturan peraturan serta ketentuan lainnya,” ucap Steven Kandouw.
Dengan terpilih kembali, Steven Kandouw menerima tugas pelayanan gerejani sebagai Penatua.
Diketahui, Pemilihan Pelayanan Khusus (Pelsus) untuk Diaken dan Penatua GMIM periode 2022-2026 dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah pelayanan GMIM pada Jumat 15 Oktober 2021.
Untuk pemilihan Pelsus Jemaat Kolom 29 GMIM Bukit Moria Rike dilaksanakan kediaman Keluarga Kandouw-Tanos.
Pada ajang pemilihan itu, Steven Kandouw terpilih menjadi Calon Penatua (Pnt) dengan perolehan 33 suara.
Tentunya, dengan dipilih Jemaat Kolom sebagai Penatua, maka Steven Kandouw memiliki peran penting dalam pelayanan hidup gerejani, didampingi sang istri, dr Devi Kandouw-Tanos, MARS.
Ajang pemilihan Pelsus ini menerapkan protokol kesahatan yang ketat oleh anggota Jemaat pemilik suara sah. (Ferry/*)