MINUT, Mediamanado – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rawan terjadi penyimpangan. Alasannya, banyak sekolah yang tidak tertib dalam penyusunan rencana Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS).
Untuk itu, dalam rangka meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan di bidang pendidikan yang bersih dari Korupsi, Satuan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait dengan penyusunan dokumen BOS tahun anggaran 2022.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Olfy Kalengkongan, bahwa pihaknya telah selesai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan dan penyelesaian dokumen rencana kerja anggaran, bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2022, yang berlangsung di lantai 3 gedung Manado Independen School selama 2 hari.
“Dengan telah dilaksanakan Bimtek ini, RKAS seluruh sekolah baik SD maupun SMP se Kabupaten Minahasa Utara bisa rampung. Kami berharap, rabu besok, seluruh sekolah sudah selesai melakukan penyusunan RKAS 2022 dan kami pun sudah selesai melakukan penginputan ke aplikasi sistem Informasi pembangunan daerah (SIPD),” ucap Kadis.
Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan yang juga Manager BOS, Pettra Enoch menjelaskan, bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek agar sekolah bisa membuat RKAS BOS tahun 2022 berdasarkan data siswa di data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) per tanggal 31 Agustus 2021.
“Tentunya kami membimbing pihak sekolah menyusun anggaran sesuai kebutuhan sekolah berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) BOS. Dengan begitu, akan tertib administrasi dan terhadap penggunaan yang sesuai dengan kebutuhan operasional,” jelas Enoch kepada mediamanado.com, malam tadi, sembari menyebut jumlah anggaran sekolah hitungannya tiap siswa untuk SD dikali Rp990 ribu, dan SMP dikali Rp1,230 ribu tiap tahunnya.
Sebagaimana pantauan awak media, kegiatan yang berlangsung sejak Senin 1 November dan berakhir Selasa malam tadi, diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah dan Operator atau bendahara sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. Bahwa setiap orang yang masuk ruangan wajib mengikuti tes covid antigen. (**)
Penulis: Sweidy Pongoh