Terus Giat Koordinasikan PPKT, Komisi I DPRD Sulut Kunker Ke Desa Tateli Weru Dan Desa Mokupa

oleh

Loading

BeautyPlus_20210920004032910_save

MANADO, Mediamanado.com – Dalam rangka terus mengkoordinasikan penyaluram dana desa lewat program Padat Karya Tunai tahun 2021, Komisi I DPRD Sulut sepanjang minggu lalu kembali melakukan kunjungan kerja dan yang menjadi tempat Kunker yakni Desa Tateli Weru dan Desa Mokupa di Kabupaten Minahasa.

Saat kunjungan ke Desa Tateli Weru, Komisi I DPRD Sulut diterima langsung oleh Hukum Tua Aser Mosed. Dalam penyampaiannya Hukum Tua Desa Tateli Weru ini menjelaskan bahwa dana desanya digunakan untuk pembangunan talud penahan tanah dan dikerjakan secara swakelola masyarakat desa.

“Dana desa Tateli Weru dalam rangka program padat karya tunai tahun 2021 diperuntukkan pembangunan talud penahan tanah sepanjang 41 meter, dengan anggaran sebesar Rp 51.390.400, selanjutnya pekerja adalah warga desa Tateli Weru yang berjumlah 20 orang dengan sistem bayar gaji upah harian, estimasi pekerjaan adalah 14 hari”, jelas Hukum Tua Aser Mosed.

BeautyPlus_20210920004118507_save

Selanjutnya dalam kunjungan ke Desa Mokupa Komisi I DPRD Sulut diterima oleh Hukum Tua Rivony Taroreh, beserta dengan pendamping Desa Inneke Pongantung dan Stenly Lomboan. Sesuai dengan yang disampaikan oleh Hukum Tua Desa Mokupa, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Herol V. Kaawoan menyampaikan bahwa penggunaan dana desa dibuatkan jalan paving block sepanjang 163 meter, serta pekerja tetap menggunakan warga desa setempat.

“Untuk Desa Mokupa dana desa dari PPKT dipakai untuk membuat jalan paving block sepanjang 163 metet serta lebarnya 4 meter, anggarannya sebesar Rp 231.458.019 dan dibagi menjadi 3 tahap, yang saat ini sudah selesai baru tahap 1 dengan pemakaian anggaran Rp 73.208.011 total pekerjanya sebanyak 32 orang laki-laki yang merupakan warga setempat, dan untuk pengerjaan tahap kedua dan ketiga menunggu dana desa masuk”, urai HVK (sapaan akrabnya).

HVK pun meminta kepada setiap Kepala Desa agar penggunaan anggaran ini harus selalu tepat guna dan tepat sasaran, dan bagi para pendamping desa agar bisa mengawal penggunaan dana desa ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kunker kali ini personel Komisi I DPRD Sulut yang turut serta yakni, Ketua Komisi Vonny Paat, Wakil Ketua Herol Kaawoan, Sekretaris Muhamad Wongso, dan para anggota Jhony Panambunan, Hendry Walukouw, Novita Rewa, Muslimah Mongilong dan staf Komisi I DPRD Sulut.

(Dian M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *