MANADO, Mediamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Sekretariat DPRD (Setwan) dan Forum Wartawan DPRD Sulut mengawali rangkaian agenda, Senin (18/5/2026), dengan kegiatan ibadah rutin.
Ibadah yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD tersebut dilaksanakan pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Paripurna. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai spiritual serta kebersamaan di lingkungan DPRD Sulut.
Selanjutnya, pada pukul 11.00 WITA, Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi IV. RDP ini membahas tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait persoalan hubungan industrial antara pekerja/buruh dengan pihak penyedia jasa di lingkungan RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Malalayang, Manado.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV berupaya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi, sekaligus memastikan hak-hak pekerja dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan rapat pembahasan Peraturan DPRD Provinsi Sulut tentang Tata Tertib DPRD pada pukul 13.00 WITA, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD.
Rapat lanjutan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan aturan internal DPRD guna mendukung kinerja lembaga yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
(DM)





