Tim Penyidik Kejari Kotmobagu Lakukan Pengeledahan Dikantor Bawaslu

oleh

Loading

Kotamobagu Mediamanado.com– Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu Senin (20/1/2026).melakukan Penggeledahan di Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu. Tim penyidik lansung dipimpin Saptono S.H,MH, ( Kepala Kejaksaan Negeri). Tim Penyidik Kejari tiba di Kantor Bawaslu pukul 14.47 Wita .Langsung bergerak untuk mengambil dokumen terkait kasus yang sementara lagi terproses oleh pihak kejaksaan. Pihak tim penyidik hingga pukul 19.00 Wita pemeriksaan dukumen masih tetap dijalankan. Dari Pantauan Mediamanado.con ,ada beberapa personil Bawaslu termasuk Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit S.E serta Komisioner lainnya, sekaligus menyaksikan penggeledahandokumen oleh penyidik kejaksaan, termasuk berada ditempat Sekretaris Herdi Dayo. Pengeledahanntersebut dilakukan ada dugaan korupsi dana hibah. penyelenggaraan pengawasan Pilkada yang menyeret jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobag. Informasi sebelumnya ketiga komisioner telah diperiksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu secara bergilir. Diawali dengan dua komisioner berinisial AM dan YP menjalani pemeriksaan, kemudian Rabu (10/12/2025), giliran Ketua Bawaslu Kotamobagu YM diperiksa.
Sumber resmi mengungkap bahwa indikasi penyimpangan yang membuat para komisioner Bawaslu diperiksa terkait dengan dana hibah sebesar Rp7,6 miliar yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk pembiayaan pengawasan Pilkada 2024. Setelah seluruh tahapan Pilkada selesai, Bawaslu masih menyisakan anggaran Rp1,7 miliar. Sesuai ketentuan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sisa anggaran wajib dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan terjadi dugaan penyimpangan. Bahkan ada Bawaslu Kotamobagu diduga melakukan revisi penggunaan dana setelah pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu terpilih dilantik pada 20 Februari lalu. Revisi itu disebut tidak memiliki dasar sesuai NPHD dan justru mengarahkan dana ke kegiatan yang tidak termasuk pembiayaan resmiHasilnya, sisa Rp1,7 miliar tersebut habis terpakai, dan hanya Rp9 juta yang dikembalikan ke kas daerah. Selisih yang sangat besar inilah yang kini menjadi fokus penguatan konstruksi perkara oleh penyidik. Sebelumnya pihak penyidik telah menyambangi kantor Kesbangpol Kotamobagu (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *