Tindaklanjuti Laporan! Tim Maleo Polda Razia Knalpot Racing di Minawerot

oleh
Anggota DPRD Minut Edwin Kambey turut memantau langsung Operasi Razia yang dilakukan oleh Tim Maleo Polda Sulut.

Loading

POSE: Tim Maleo Polda Sulut foto bersama Anggota DPRD Minut Edwin Kambey serta Hukum Tua dan Tim Gugus di Posko Desa Karegesan dalam razia pada jumat (5/6/20) lalu.
POSE: Tim Maleo Polda Sulut foto bersama Anggota DPRD Minut Edwin Kambey serta Hukum Tua dan Tim Gugus di Posko Desa Karegesan dalam razia pada jumat (5/6/20) lalu.

MINUT, Mediamanado– Tim Khusus bentukan Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa yang dinamakan tim Maleo, menindaklanjuti laporan masyarakat di Minut terkait maraknya penggunaan knalpot racing pada kendaraan roda 2 motor. Hal ini sebagaimana terpantau operasi razia di Desa Karegesan, kecamatan kauditan pada hari jumat (5/6/20) lalu.

DIRAZIA: Tim Maleo yang dipimpin oleh Aiptu Varly Kowaas melakukan penertiban kendaraan roda 2 motor yang menggunakan Knalpot Racing.
DIRAZIA: Tim Maleo yang dipimpin oleh Aiptu Varry Kowaas melakukan penertiban kendaraan roda 2 motor yang menggunakan Knalpot Racing.

Menurut ketua Tim 3 yang dipimpin oleh Aiptu Varry Kowaas, bahwa razia dilakukan guna menyikapi keluhan masyarakat tentang maraknya pengguna knalpot racing yang melintas di lorong-lorong dan jalan utama sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Bahwa khusus di desa Karegesan Banyak Kendaraan Roda 2 motor yang menggunakan Kenalpot Racing, sehingga sangat meresakan warga setempat baik siang maupun malam hari,” ujar Kowaas.
20200608_092724
Tim Maleo dikatakan Kowaas, langsung mendatangi Desa  karegesan dan berkoordinasi dengan hukum tua dan perangkat yang ada bersama anggota dewan kabupaten minut juga ikut menyaksikan langsung dan memberi dukungan kepada Polisi. “Atas pelanggaran para pengendara, selanjutnya polsek kauditan melakukan penindakan dengan cara dipotong dan disita sehingga tidak dapat digunakan kembali. Dan wajib mengganti dengan knalpot standar sesuai dengan ketentuan,” turutnya.

Anggota DPRD Minut Edwin Kambey turut memantau langsung Operasi Razia yang dilakukan oleh Tim Maleo Polda Sulut.
Anggota DPRD Minut Edwin Kambey turut memantau langsung Operasi Razia yang dilakukan oleh Tim Maleo Polda Sulut.

Ditambahkan Anggota DPRD Minut Edwin Kambey, bahwa langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian terlebih Tim Maleo Polda sangat diapresiasinya. Mengingat, kebisingan kendaraan roda 2 ini sudah sangat meresahkan warga khusus di Desa Karegesan dan sekitarnya.
“Saya pribadi apresiasi terhadap aparat kepolisian yang langsung menindaklanjuti laporan warga ini. Semoga kedepannya tidak ada lagi tindakan-tindakan kriminal apalagi mengganggu warga. Semoga juga yang berhasil dirazia ini, boleh mendapat efek jera, dan yang lainnya tidak lagi menggunakan knalpot racing. Sebab, standar aturan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 48 ayat 1, persyaratan teknis dan layak jalan kendaraan bermotor yang melintas di jalan raya dan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009  Tentang ambang batas Kebisingan Kendaraan bermotor. Sebagai warga negara yang baik, kita harus mentaatinya,” ujar Kambey kepada mediamanado usai turut serta memantau operasi razia tim Maleo bersama pemerintah setempat. (swp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *