UNESCO Tetapkan Kolintang Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Milik Sulut

oleh

Loading

 

JAKARTA, MediaManado.com – Setelah berjuang sekian lama, akhirnya alat musik tradisional Kolintang ditetapkan United Nations Educational, Scientific and Culture Organization (UNESCO) sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Sulawesi Utara.

Penetapan UNESCO ini merupakan sejarah baru dan berharga di era Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus SE dan Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH.

Ini patut dicatat dengan tinta emas karena pelestarian alat musik tradisional Kolintang masih tetap dipertahankan dari generasi ke generasi dan menjadi kebanggaan tersendiri masyarakat Minahasa dan Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius Selvanus SE usai menerima Sertifikat UNESCO berfoto bersama (foto;ist)

 

Penyerahan berupa Sertifikat dari UNESCO ini diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE bertempat di Museum Nasional Jakarta, Selasa (02/12/2025).

Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil secara resmi menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang dan untuk Reog Ponorogo dan Kebaya.

Di hadapan Perwakilan Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, serta komunitas budaya dan para seniman, Gubernur Yulius Selvanus boleh berbangga atas penetapan UNESCO ini.

Gubernur Yulius Selvanus SE di tengah -tengah para petinggi negara

 

“Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO menjadi tonggak sejarah bagi Sulawesi Utara,” kata Gubernur Yulius Selvanus penuh semangat.

“Pengakuan ini merupakan amanah besar bagi masyarakat Sulut, sekaligus mempertegas posisi Kolintang sebagai identitas budaya yang memiliki nilai sejarah, keunikan musikal, dan kearifan lokal yang diakui dunia,” terang Gubernur Yulius Selvanus.

Menurutnya, Pemprov Sulut akan terus melindungi, mengembangkan, serta mewariskan Kolintang kepada generasi masa depan.

Disatu sisi, hal ini merupakan diplomasi budaya dan penguatan identitas daerah, karena Gubernur Yulius Selvanus beralasan musik Kolintang merupakan suara Sulawesi Utara yang telah dikenal secara internasional.

” Disisi lain pengakuan UNESCO ini memperkuat posisi budaya Sulut dalam diplomasi budaya dan menjadi modal untuk mendorong kreativitas serta pelestarian seni tradisional bagi anak muda.” tandas Gubernur Yulius Selvanus.

Tentunya, Pemprov Sulut berharap alat musik tradisional Kolintang semakin diperluas ruang tampilnya di tingkat nasional dan global.

Foto bersama penerima Sertifikat UNESCO. (Foto;ist)

“Pemprov berkomitmen mendukung pembelajaran, pertunjukan, inovasi, dan konservasi Kolintang agar semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia,” tutup Gubernur Yulius Selvanus.

Ikut mendampingi Gubernur diantaranya Asisten III Setda Pemprov Sulut, Dr. Franky Manumpil, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jani Niclas Lukas. (Ferry)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *