Untuk Penempatan AKD Di DPRD Provinsi Sulut, Fraksi Demokrat Bakal Pertimbangkan Hal-Hal Ini

oleh

Loading

SULUT, Mediamanado.com – Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut pada Rabu (9/10/2024), maka telah ditetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Menanggapi hal tersebut Ketua Fraksi Demokrat Royke Anter pun angkat bicara.

Royke Anter mengatakan bahwa untuk penempatan personil fraksi Demokrat dalam Komisi, nantinya akan mempertimbangkan latar belakang pendidikan dan kemampuan personil yang bersangkutan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

”Jika personil yang ditempatkan sesuai latarbelakang pendidikan dan kemampuan masing-masing pasti kinerja akan efektif dan berdampak baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Royke Anter pun menyebut bahwa semua personil fraksi bakal disebar ke semua Komisi yang ada.

“Memang masih akan dibicarakan. Dari 5 personil sisa karena Pak Billy Lombok telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua, nantinya akan ditempatkan merata ke semua komisi,” pungkas politisi yang berpengalaman di DPRD Kota Manado beberapa periode ini.

Untuk informasi bahwa Partai Demokrat berhasil meraih 6 kursi di DPRD Provinsi Sulut untuk periode 2024-2029 ini. Ada pun komposisu dari fraksi Demokrat yakni, Billy Lombok sebagai Penasehat, Royke Anter sebagai Ketua, Frangky Rojer Mamesah sebagai Wakil Ketua, Hendry Walukow sebagai Sekertaris dan Anggota Ronald Sampel dan Angelia Regina Wenas.

(DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *