SULUT, Mediamanado.com – Setelah ditetapkannya usulan pimpinan DPRD Provinsi Sulut periode 2024-2029, maka proses selanjutnya tinggal menunggu SK Kemendagri untuk pelaksanaan pelantikan.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Pkt Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Niklas Silangen.
“Untuk pimpinan dewan definitif itu harus SK Mendagri,” ucap Niklas Silangen, pada Selasa (15/10/2024).
Untuk informasi bahwa usulan penetapan pimpinan DPRD Sulut yang dibaca oleh Plt Selretaris DPRD Sulut, yaitu ; usulan DPP Partai PDIP sebagai peraih kursi terbanyak menunjuk Fransiscus Andi Silangen sebagai Ketua DPRD, DPP Partai Golkar sebagai parpol peraih suara terbanyak kedua mempercayakan Michaela Elsiana Paruntu sebagai Wakil Ketua, DPP Partai Demokrat sebagai peraih suara terbanyak ketiga menunjuk Billy Lombok sebagai Wakil Ketua dan DPP Partai Nasdem menunjuk Stella Runtuwene sebagai Wakil Ketua.
(*/DM)