MANADO, MediaManado.com – Ketua DPD GMNI Sulawesi Utara, Vrenky Muluwere merespon bahwa pelaksanaan Rapimnas 15-17 Oktober di Ancol Jakarta Utara adalah Ilegal.
“GMNI yang sah atas dasar SK Kemenkumham tidak pernah menyelenggarakan Rapimnas pada tanggal 15-17 Oktober di Taman Jaya Impian Ancol Provinsi DKI Jakarta,” tandas Vrenky Muluwere di Manado, Senin (17/10/2022).
Menurut dia, GMNI yang sah tidak pernah terlibat dalam tindakan politik praktis, terutama terkait kontestasi Pilpres 2024. Bahkan, GMNI Bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung mendukung Capres Cawapres.
Dalam kegiatan tersebut juga terlihat karangan bunga dari DPP PA GMNI terhadap Rapimnas yang dihadiri Bakal Calon Presiden Anies Baswedan.
GMNI mempertanyakan sikap (PA GMNI) terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI ilegal tersebut, yang mengundang Bakal Calon Presiden dalam Rapimnas ilegal tersebut.
Bung Vrenky menambahkan, dukungan PA GMNI ini menciderai semangat perjuangan ideologis dalam kerangka negara hukum.
“Kami meminta PA GMNI melakukan klarifikasi terkait dukungan tersebut, karena berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI,” tutupnya.





