Wabup PYR Terima Kunker Pemkab Sigi

oleh

Loading

IMG_20220319_180949_640x442

 

MINSEL, MediaManado.com – Wakil Bupati (Wabup) Pdt Petra Y Rembang (PYR) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Pemkab Sigi, Kamis (17/03/2022).

Rombongan Pemkab Sigi dipimpin Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M. Si.

Wabup Sigi ikut didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. H. Iskandar Nongtji, ST MM, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah:
Drs. SUTOPO SAPTO CONDRO, MT,
KEPALA DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA. DAN PERKEBUNANAN:
RAHMAT IQBAL NURKHALISH B.ALY, SP,MP, Kepala Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan MOHAMAD AKIB, S.Pt,
Kepala Dinas Sosial ARIYANTO, S.STP,
Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan Setdakab; Noviani T. Korowu, S.IK, M.Sc, Kepala Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Panji Prakoso , SSTP, M.Si

Diketahui, kunjungan Pemerintah Kabupaten Sigi di Kabupaten Minahasa Delatan adalah Kunjungan Kerja
balasan, karena Pemkab Minsel dalam hal ini Wakil Bupati Minahasa selatan Pdt Petra Yani Rembang pada bulan Januari melaksanakan Studi Tiru di Kabupaten Sigi.

Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M. Si menyampaikan ucapan terima kasih karena telah diterima dengan baik oleh Pemkab Minsel bersama jajaran.

Wakil Bupati Minahasa selatan Pdt Petra Yani Rembang menyampaikan Pemkab Minsel tentu mengapresiasi kunjungan dari Pemkab Sigi dan menginstruksikan kepada jajaran yang mendampingi
kiranya dapat berbagi ilmu atau metode yang digunakan untuk program yang sudah dan sementara dijalankan baik Pertanian, Peternakan atau Pembudidayaan yang sekiranya dapat dipelajari dan bermanfaat untuk Pemkab Sigi.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Minahasa Selatan pun
memperkenalkan minuman berbahan dasar cap tikus yang adalah Minuman Kearifan Lokal dari Minahasa selatan kepada Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi, SE, M. Si beserta rombongan. (Sampel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *