Wabup RD Optimis Masalah Tanah di Minahasa Segera Teratasi

oleh

Loading

IMG-20210529-WA0096

 

MINAHASA, MediaManado.com – Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey MM optimistis masalah tanah di Minahasa segera teratasi.

Dengan begitu, program konkrit pemerintah di bidang tersebut segera terealisasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wabup RD pada Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Minahasa tahun 2021 di Hotel Mercure Mandolang, Jumat (28/05/2021).

Wabup RD pun berharap, rakor tersebut dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan, sehingga dapat memperoleh solusinya.

Pada kesempatan itu, Wabup RD memaparkan bahwa pada tahun 2019 kegiatan reforma agraria sudah pernah dilaksanakan dengan pemberian sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), yang bersumber dari tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan bekas tanah erphact kepada masyarakat di Desa Ranotongkor, Desa Ranotongkor Timur, Desa Kumu dan Desa Teling sebanyak 1.000 bidang dengan total luas 1.244.588 M2.

Wabup RD juga memaparkan bahwa pada tahun 2020, telah dilaksanakan redistribusi tanah di Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan yang bersumber dari tanah kelebihan maksimum sebanyak 53 bidang dengan luas 40,38 ha.

Kegiatan ini dihadiri Sekdakab Minahasa, Frits Muntu, S.Sos dan Kepala Kantor Pertanahan Minahasa, Drs. Alexander Wowiling, MSi. (Terry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *