Wagub Kandouw: Pemprov Konsisten Dukung Sulut Bebas Pungli

oleh

Loading

IMG_20210610_233310

 

MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw mengatakan Pemprov sangat konsisten dan merespon positif upaya peniadaan pungutan liar (Pungli) baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota se-Sulut.

Hal itu disampaikan Wagub Kandouw saat bersama Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, MSi melakukan pencanangan Sulut bebas pungli di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Kamis (10/06/2021).

“Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merespon positif sosialisasi Saber Pungli di Sulawesi Utara serta sangat-sangat mendukung pencanangan Kota Bebas Pungli di Sulawesi Utara, kiranya dengan rangkaian kegiatan Satgas Saber Pungli di daerah ini akan mengoptimalkan pemberantasan pungli kedepan,” ungkap Wagub Kandouw.

Ia menambabkan, pelayanan publik yang dilakukan di Sulut sejauh ini menunjukkan peningkatan kualitas ke arah yang lebih baik. Dimana dari tahun 2016 hingga 2021 mengacu pada misi ketujuh pemerintah Provinsi Sulut atau Sapta Cipta pembangunan daerah.

IMG-20210610-WA0057

“Yaitu mewujudkan Sulawesi Utara yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik yang sasarannya antara lain meningkatkan integritas dan akuntabilitas, meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi dan meningkatkan layanan publik yang berdaya saing,” terang Wagub Kandouw.

“Untuk tetap konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik daerah dalam pembangunan 2021-2026 disematkan misi pemerintah yang baik dan bersih didukung oleh sinergitas antar daerah yang didalamnya termuat strategi peningkatan kualitas pelayanan publik termasuk pemberantasan pungli,” tutup Wagub Kandouw.

Diketahui kegiatan pencanangan ini sekaligus sebagai pelaksanaan dari Sosialisasi Saber Pungli oleh Satgas Saber Pungli dengan tema “Sosialisasi Menuju Wilayah Kota Bebas Dari Pungli Di Era Pandemi Covid-19″.

Sementara itu, Kepala Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Komjen. Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, MSi dalam sambutannya menjelaskan bahwa sejak 20 Oktober 2016, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang disebut Satgas Saber Pungli yang berkedudukan langsung di bawah tanggungjawab Presiden.

Berdasarkan Peraturan Presiden Agung Budi Maryoto menjelaskan, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

IMG-20210610-WA0054

“Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa mindset (pola pikir) birokrasi harus diubah, sehingga kecepatan melayani, kecepatan memberikan ijin menjadi kunci bagi reformasi birokrasi. Begitu pula dengan reformasi hukum, reformasi hukum meliputi tiga pilar utama, yaitu pertama,regulasi agar menghasilkan regulasi yang berkualitas, yang kedua pembenahan lembaga atau aparat penegak hukum agar tercipta profesionalitas penegak hukum dan yang ketiga pembangunan budaya hukum untuk menciptakan budaya hukum yang kuat,” tegas Agung Budi Maryoto.

Ia menambahkan, dampak dari adanya pungli adalah dapat mengakibatkan biaya ekonomi yang tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, menurunkan wibawa pemerintahan dimata masyarakat.

“Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 Tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli dengan menimbang bahwa praktek pungutan liar telah merusak sendi kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara maka perlu dibentuk satuan tugas guna upaya pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera,” terangnya.

Dalam memberantas pungutan liar di semua sektor, kata Agung tentunya memiliki tantangan yang besar sehingga perlu inovasi upaya pemberantasan pungli dengan menerapkan implementasi model kota tanpa pungli.

Ia berharap ada kerjasama yang baik dari semua pihak dan pegawai yang terlibat dalam pelayanan publik. (*/ferry)