
MANADO, MediaManado.com – Akhirnya, Roadmap Pariwisata Sulut mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo dengan diterbitkan PP No.84 Tahun 2019 terkait Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang.
” Ini semakin menunjukkan bahwa Roadmap pariwisata Bapak Gubernur untuk pembangunan pariwisata di Sulawesi Utara ini direspon positif oleh pemerintah pusat,” ujar Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw di Kantor Gubernur, Kamis (09/01/2020) siang.
Untuk itu, Wagub Kandouw mengajak pemerintah daerah dan masyarakat mensyukuri perjuangan Gubernur Olly yang menghadirkan KEK Pariwisata Likupang.
Dengan begitu, tambah Wagub Kandouw, justru makin melegitimasi RPJMD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, trrkait skala prioritas tentang pariwisata, dengan satu regulasi dari pemerintah Pusat yang lebih tinggi dan tentunya lebih kuat yaitu dengan dikeluarkannya peraturan tersebut.
”Implikasinya, terletak pada anggaran. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara boleh berangan-angan, boleh berikhtiar, boleh bersemangat, boleh berencana. Apalagi Sulawesi Utara saat ini, dengan kondisi fiskal kita yang sangat terbatas, tentunya membutuhkan sumber-sumber pendanaan yang lain,” ungkap Wagub Kandouw.
Sehingga, menurut Wagub Kandouw, dengan adanya penetapan KEK ini otomatis, kendala pendanaan ini dapat teratasi, yang sudah tentunya pemerintah pusat ikut memberi perhatian, ikut mengambil kewenangan, yang pasti akan membantu pendanaan yang signifikan bagi pembangunan KEK Pariwisata Likupang.
Direncanakan, Pembangunan Infrastruktur sebesar Rp1,6 triliun, harapan dan angan-angan Pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara untuk memiliki satu destinasi pariwisata yang komprehensif, akan dapat segera terwujud.(Ferry





