
MINAHASA, MediaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven OE Kandouw meminta agar aparat hukum memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku kekerasan seksual terhadap Perempuan dan Anak agar ada efek jera bagi pelaku.
Hal itu disampaikan Wagub Kandou saat membuka kegiatan Pelatihan Sistem Pendataan Kasus KtPA/TPPO melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Tahun 2021 di Provinsi Sulut bertempat di Hotel Mercure Manado Tateli, Kamis (02/09/2021).
Nampak hadir Sekretaris Tim Penggerak PKK Provinsi Sulut selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Daerah Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS.
Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw mengungkapkan bahwa berdasarkan data, 50% tindak kekerasan di Sulut adalah kekerasan seksual.
“Dari data Kemenkumham 50% tindak kekerasan itu kekerasan seksual,” ungkapnya.
Untuk itu Wagub Kandouw menyambut baik serta memberi apresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
Ia pun meminta kepada pihak keamanan agar memberikan perhatian lebih terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Sulut, untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak kekerasan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kasus serupa.
“Pihak keamanan untuk memberi perhatian lebih kepada kasus kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.
Diketahui, pelatihan yang diselenggarakan DP3A Daerah Provinsi Sulut, diikuti 33 orang peserta dari DP3A Kabupaten/Kota dan UPTD DP3A di Sulut dan akan berlangsung selama 2 (dua) hari, tanggal 02 – 03 September 2021.
Narasumber terdiri dari Kementerian PPA, Direskrim Polda Sulut serta Psikolog Hanah Monareh.
Turut hadir Pejabat terkait lainnya di lingkup Pemprov Sulut. (Ferry/*)





