MANADO, MediaManado.com – Guna meningkatkan profesionalitas maka semua Kepala Sekolah (Kepsek) di bawah naungan Dikda Provinsi Sulut wajib mengikuti assesment dan uji kompetensi.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw saat Bersilaturahmi dan Temu Wicara dengan Kepala Satuan Pendidikan tingkat SMA dan SMK (Negeri dan Swasta) di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Senin (27/06/2022).
Menurut Wagub Kandouw, keberhasilan proses belajar siswa membutuhkan peran berbagai pihak, salah satunya Kepala Sekolah.
“Untuk itu, semua Kepala SMA/SMK negeri harus profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tandas Wagub Kandouw.
“Saya minta Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey segera menindaklanjuti hal ini. Karena pak Gubernur sudah Perintahkan untuk segera melakukan assessment terhadap para Kepala SMA negeri sederajat,” sambungnya.
Sedangkan pejabat Eselon II saja wajib mengikuti assessment, kenapa tidak.
“Calon-calon Kepala Sekolah kita lakukan assessment, ini dalam rangka mencari Kepsek-Kepsek yang punya kapabilitas yang tinggi,” ujarnya.
Bagi Wagub Kandouw, Kepala Sekolah berperan penting sebagai pemimpin dalam manajemen sekolah, termasuk mengatur guru dan siswa. Oleh karenanya, Kepala Sekolah harus profesional dan memiliki kompetensi memadai untuk menggerakkan dan mengembangkan semua potensi yang ada di sekolah, sehingga terjadi perubahan positif yang bisa dilihat dari hasil belajar siswa.
“Pengelolaan SMA/SMK kini dilakukan oleh pemerintah provinsi, kewajiban kami untuk menyelenggarakan assesment terhadap semua calon Kepala Sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan dirinya siap menindaklanjuti arahan pimpinan yakni Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.
“BKD akan rancang mengadakan uji kompetensi sama seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Jadi jajaran Kepsek juga,” ujarnya.
Menurut Clay, jika tak ada aral melintang, assesment dan uji kompetensi bagi para Calon Kepsek akan digelar Agustus 2022. Hasilnya nanti akan menentukan penempatan Kepala Sekolah.
“Mekanisme penilaian dam pengambilan keputusan akan dirapatkan akan diputuskan oleh pimpinan,” tutup Clay. (*/ferry)






