Wagub Kandouw Tegaskan Pejabat Harus Selesaikan Ganti Rugi Temuan BPK RI

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs Steven OE Kandouw, hadir dalam pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester I 2024 yang digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, di Grand Kawanua Hotel Manado, Senin (10/06/2024).

Wagub Kandouw meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait.

“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian. Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ucapnya.

Wagub Kandouw menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama.

Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.

Wagub Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.

Turut hadir Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *