Wagub Mailangkay Sampaikan Metode Penilaian Baru Ombudsman Soal Pelayanan Publik

oleh

Loading

 

MANADO, MediaManado.com – Guna mencegah maladministrasi pada pelayan publik, maka Ombudsman memperkenalkan metode baru pelayanan yang patut dilakukan pemerintah daerah.

Mewakili Gubernur Sulut, maka Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay SH MH menyampaikan hasil pertemuan saat menerima audiensi Pimpinan Ombudsman Pusat Pengampu Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ir. Jemsly Hutabarat, SH. MM di Kantor Gubernur, Senin (01/12/2025).

Penilaian tahun 2026, kata Wagub Mailangkay, Ombudsman akan menggunakan metode baru, tidak seperti metode penilaian tahun-tahun sebelumnya.

“Ada empat dimensi utama yang akan digunakan yakni input, proses, output, dan penanganan pengaduan,” tandas Wagub Mailangkay.

Empat dimensi ini akan mencegah maladministrasi dan mendorong jalannya sistem pemerintahan yang bersih dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Adapun empat dimensi itu, dapat dijabarkan sebagai berikut; Pertama, Input, meliputi pengetahuan, jaminan layanan dan kebijakan kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan.

Kedua, Proses,  menilai peningkatan kapasitas penyelenggara dalam menangani pengaduan secara cepat dan efektif.

Ketiga, Output akan mengukur tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi Ombudsman, seperti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Hasil Analisis (LHA).

Keempat, Pengaduan yang akan mengevaluasi efektivitas penyelesaian laporan masyarakat.

Survei persepsi dan survei kepercayaan akan juga melibatkan partisipasi masyarakat dengan metode wawancara juga bagi penyelenggara pelayanan publik.

“Ini dilakukan untuk mendapatkan evaluasi holistik berbasis bukti,” tandas Wagub Mailangkay.

Pemprov Sulut mendorong lembaga pengawas pelayanan publik untuk terus perkuat kolaborasi demi jalannya roda pemerintahan yang bersih. (Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *