Wakil Bupati Minahasa Tenggara Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

oleh

Loading

Screenshot_20220725-205106_WhatsApp

Mitra, MediaManado.com – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jesaja Jocke Legi, menyerahkan secara simbolis Sertifikat tanah PTSL kepada 880 warga masyarakat Mitra, Senin (27/7/2022).
Penyerahan sertifikat yang digelar di Balai Kantor Kecamatan Belang, diberikan kepada warga Desa Borgo, Tababo, Kali Oki, Mundung, Wioi Satu, Wioi Tiga, Wingkai dan Wongkai Satu.

Dalam sambutan Wakil Bupati Drs Jesaja Jocke Legi mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah kabupaten Mitra, mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat hak atas tanah.

“Dengan adanya sertifikat tanah ini Bapak/Ibu pemilik tanah telah memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan sah, yang berimplikasi terhadap naiknya nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki,”ucap Wabup Jesaja Legi.

Screenshot_20220725-205141_Gallery

Ia pun berharap, bagi penerima sertifikat untuk menggali kembali maanfaat dan untuk pemanfaatannya, sehingga tanah tidak hanya menjadi asat yang tidak bergerak.

“Saya berharap dengan pemilikan hak sertifikat ini mampu mendukung produktifitas usaha yang dijalankan, identifikasikan keberadaan serta potensi pemanfaatan aset, sehingga aset dapat digunakan sebagai sumber penghidupan jangka panjang,”ujarnya.

Wabup jesaja Legi juga berpesan, kepada warga penerima untuk memberdayakan seluruh potensi yang ada di desa, baik sumber daya alam maupun sumber manusianya.

“Kesejahteraan masyarakat akan terus meningkat seiring dengan dimilikinya sertifikat tanah resmi, sinergitas dalam menggali potensi yang ada didesa bersama masyarakat dan perangkat desa sehingga mampu menjadi langka kemajuan bagi kesejahteraan desa,”tutur Jesaja Legi

Screenshot_20220725-205624_Gallery

Selain itu, Camat Belang Abdul Karim Pontoh menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mitra James Sumendap yang diwakili Wabup Jejasa J Legi yang boleh hadir dalam penyerahan sertifikat bagi masyarakat.

Camat Pontoh juga mengatakan terselenggaranya kegiatan ini karena dukungan dan peran dari semua pihak,”Terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam penyerahan sertifikat, serta terima kasih buat Kumtua Borgo beserta aparat desa yang telah mengambil bagian dalam menyukseskan kegiatan ini,”ungkap Pontoh.

Ia pun menghimbau agar Sertifikat yang sudah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijaga, karena itu merupakan surat berharga yang harus dimiliki warga masyarakat untuk mempertahankan hak miliknya.

“Apa bila ada dibutuhkan guna peningkatan ekonomi maka sertifikat itu dapat digunakan untuk mengembangkan usaha, dan bagi yang belum memilik sertifikat tanah maka dapat memanfaatkan kesempatan yang ada lewat program PTSL,”tukas Pontoh.

(Alfian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *