Wakili Gubernur se-Indonesia, Gubernur Olly Didaulat Jadi Narasumber Webinar Nasional Terkait Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020

oleh
OLLY DONDOKAMBEY SE, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara

Loading

OLLY DONDOKAMBEY SE, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara
OLLY DONDOKAMBEY SE, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara

 

MANADO, MediaManado.com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE didaulat sebagai narasumber mewakili Gubernur se-Indonesia dalam Webinar yang akan digelar Badan Pengembangan dan Penelitian Kementerian Dalam Negeri RI pada Rabu 10 Juni 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut Evans Steven Liow Ssos kepada MediaManado.com, Senin (08/06/2020) siang.

Dalam rilis, Liow menjelaskan bahwa Pelaksanaan Pilkada serentak diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Pengaturan pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020 mengalami perubahan karena bencana nasional pandemic corona virus disease 2019 (COVID-19) yang melanda Indonesia.

Mengantisipasi dampak wabah terhadap pelaksanaan Pilkada 2020, Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020.

Pada pasal 201 A dijelaskan bahwa pilkada serentak tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 23 September 2020 karena bencana non alam dan dijadwalkan pelaksanaannya di Bulan Desember 2020.

Menindaklanjuti Perppu dimaksud, KPU menunda empat tahapan pilkada 2020, di antaranya: pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS); verifikasi syarat dukungan calon perseorangan; pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Keempat tahapan diatas secara otomatis menyebabkan bergesernya pelaksanaan pilkada serentak yang ditetapkan pelaksanaannya tanggal 9 Desember 2020.

Agar pilkada serentak 2020 dapat terlaksana dengan sukses pasca penundaan akibat pandemic COVID-19 dan pelaksanaannya tidak berdampak terhadap melonjaknya penyebaran COVID-19, maka upaya membangun kesiapan elemen pendukung pilkada menjadi poin penting yang harus menjadi perhatian Pemerintah Khususnya Kementerian Dalam Negeri. Termasuk membangun kesiapan masyarakat untuk membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (BHBS), menjaga jarak sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik (physical distancing) agar pilkada tidak menjadi penyebab melonjaknya angka covid-19 selama mereka terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka pemangku kepentingan yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam pelaksanaan tahapan pilkada, yang terdiri atas: penyelenggara yaitu KPU/KPUD,Bawaslu (formal) dan pengamat (informal), fasilitator yakni pemerintah dan pemerintah daerah (birokrasi) dan aparat pengamanan (TNI, Polri), termasuk pemilih yakni warganegara yang telah memenuhi persyaratan memilih.

Berkenaan dengan hal diatas, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri akan melaksanakan web seminar (webinar) untuk membahas isu yang berkenaan dengan kesiapan pelaksanaan pilkada 2020.

Adapun tema yang diangkat dalam webinar adalah: “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020”. Beberapa isu utama yang akan menjadi bahasan dalam membangun kesiapan pelaksanaan pilkada dalam perspektif Kementerian Dalam Negeri diantaranya berhubungan dengan kesiapan penyelenggara, kesiapan pemilih (berkaitan dengan data pemilih), kesiapan anggaran Pemerintah Daerah, dan kesiapan pengamanan pilkada.

EVANS STEVEN LIOW, Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut
EVANS STEVEN LIOW, Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut

 

Tujuan pelaksanaan webinar kesiapan pelaksanaan pilkada serentak 2020 adalah:

l) Mengidentifikasi isu-isu yang berkenaan dengan kesiapan pelaksanaan pilkada sebagai implikasi penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi Covid-19.

2) Merumuskan langkah-langkah untuk membangun kesiapan pelaksanaan pilkada
2020.

Manfaat Webinar kesiapan pilkada 2020 adalah: terumuskannya rekomendasi kebijakan untuk Menteri Dalam Negeri berkenaan denga kesiapan pelaksanaan pilkada serentak yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

l) Waktu Pelaksanaan: Webinar Kesiapan pelaksanaan pilkada akan diselenggrakan pada tanggal 10 Juni 20120, mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

2) Peserta web seminar ”Kesiapan Pelaksanaan Pilkada 2020” adalah: (l) seluruh organisasi perangkat daerah Provinsi/Kabupaten/Kota; (2) Peneliti pusat dan daerah; (3) Masyarakat dan Mahasiswa.

3) Moderator adalah Staf Khusus Mendagri Bidang Politik.

4) Pembicara/ Narasumber:

l . Ketua KPU RI Arief Budiman
Topik : Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020
1. Kesiapan implementasi Perppu No 02
Tahun 2020
2. Kesiapan tahapan, program dan Jadwal Pilkada
3. Penyesuaian Tahapan Pilkada Terhadap New Normal Life Covid-19.

2. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri
Topik : Relasi Pusat Daerah Dan Partisipasi Pemilih Untuk Pilkada 2020.
l) Tantangan Dan Solusi Membangun Sinergi
Pusat Dan Daerah Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
2) Antisipasi Terhadap Menurunnya Partisipasi Pemilih Sebagai Dampak Pandemic Covid-19.

3. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri
Topik : Kesiapan Anggaran Menyongsong
Pelaksanaan Pilkada 2020
l) Kesiapan Anggațan Daerah untuk Pelaksanaan Pilkada
2) Identifikasi Masalah dan Solusi Pembiayaan Pilkada sebagai Dampak Pandemi Covid- 19

4. Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, SE (Mewakili Gubernur se Indonesia)
Topik : Kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Dalam Pelaksanaan Pilkada
Serentak 2020.

Pemetaan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara, mencakup:
l) Kesiapan Penyelenggara.
2) Kesiapan Anggaran Daerah.
3) Kesiapan Pemerintah Daerah
4) Kesiapan Pengamanan Pilkada

5. Perludem Efektivitas dan Efisiensi Biaya
Politik Penyelenggaraan Pilkada
l) Biaya politik yang dikeluarkan oleh pasangan kandidat kepala daerah
2) Faktor-Faktor yang menentukan besar biasya biaya penyelenggaraan pilkada serentak.

6 . Bupati Nias Kesiapan Pemerintah Kabupaten Nias Dalam Pelaksanaan
Pilkada Serentak 2020.
Pemetaan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Nias, mencakup:
l) Kesiapan Penyelenggara.
2) Kesiapan Anggaran Daerah.
3) Kesiapan Pemerintah Daerah.
4) Kesiapan Pengamanan Pilkada.

7. Walikota Tangerang Selatan
Kesiapan Pemerintah walikota tanggerang selatan Pelaksanaan ‘Pilkada Serentak
2020.
Pemetaan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Walikota Selatan , mencakup:
l) Kesiapan Penyelenggara. 2) Kesiapan Anggaran Daerah.
3) Kesiapan Pemerintah Daerah
4) Kesiapan Pengamanan Pilkada

Pelakasanaan Webinar Kesiapan Pilkada 2020 dibiayai dari dana APBN TA 2020 Badan Penelitian dan Pengembangan. (Ferry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *